VoxLampung, Bandar Lampung – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung saat ini tengah menelusuri informasi adanya oknum lurah di Bandar Lampung yang diduga mengerahkan Ketua RT dan Linmas untuk memenangkan Caleg DPR RI Dapil Lampung I dari Partai Nasdem, Rahmawati Herdian.
Informasi yang dihimpun, hampir seluruh lurah di Kota Tapis Berseri diduga mendapatkan perintah untuk memenangkan Caleg Rahmawati Herdian, yang notabene anak Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana dan Ketua DPW Partai Nasdem Lampung, Herman HN.
Mereka diduga diperintahkan untuk mempersiapkan pemasangan banner Caleg Rahmawati Herdian. Terbaru, RT dan Linmas di Way Halim diduga diperintah lurah setempat untuk mempersiapkan banner Caleg tersebut di Kelurahan Perumnas Way Halim, Kecamatan Way Halim, Kota Bandar Lampung, pada Selasa, 12/13/2023.
Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Iskardo P. Panggar mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan informasi tersebut. “Kami sudah teruskan ke Bawaslu Kota dan lagi tahap penelusuran,” kata Iskardo kepada awak media, Kamis, 14/12.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung Apriliwanda juga mengaku sudah juga mendapatkan informasi terkait dugaan RT dan Linmas menyiapkan banner salah satu caleg DPR-RI yang kebetulan anak ketua partai. “Kami segera telusuri,” katanya.
“Kita lihat dulu nanti hasil dari penelusuran. Kalau memang ada pelanggaran, kami akan minta klarifikasi,” imbuh Apriliwanda.
Pengerahan lurah yang diduga untuk memenangkan Caleg Rahmawati Herdian mendapat sorotan tajam dari Panglima Ormas Laskar Lampung Ir. Nerozeli Koenang. Lantas, politisi Partai Demokrat itu menginstruksikan PAC Laskar Lampung Kota Bandar Lampung menginvestigasi keterlibatan camat, lurah, hingga ketua RT dan kaling yang melakukan sosialisasi Caleg DPR RI tersebut.
Dia meminta para anggota Laskar Lampung bergerak mengumpulkan data dan bukti dugaan ketidaknetralan aparat pemerintahan seperti yang diduga terjadi di Kelurahan Perumnas Wayhalim. “LBH Laskar Lampung harus mengawal kasus ini,” katanya dalam rilis yang diterima media ini.
Didampingi Sekjen Laskar Lampung Panji Nugraha AB, SH, Nerozeli mengatakan telah mencium dugaan keterlibatan aparat pemerintah kota ini untuk memenangkan calon anggota DPR RI tersebut.
Nerozeli Koenang meminta Bawaslu harus tegas, tegakkan Undang-undang dan memberikan sanksi keras, bahkan bila perlu memecat lurah dan aparat yang terlibat merusak demokrasi. “Jangan hanya bawahan, otaknya juga harus diusut,” ujar Nerozeli.
Sebelumnya, oknum Lurah Way Halim Bandar Lampung diduga mengerahkan RT 02 LK 1 berinisial (DC) dan oknum Anggota Linmas berinisial (BB) yang juga bawahannya untuk memenangkan Caleg DPR RI Dapil Lampung I nomor urut 2 dari Partai Nasdem Rahmawati Herdian.
Mereka diduga diperintahkan untuk mempersiapkan pemasangan banner Caleg yang notabene anak Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana dan Ketua DPW Partai Nasdem Lampung, Herman HN di Kelurahan Perumnas Way Halim, Kecamatan Way Halim, Kota Bandarlampung, Selasa, 12/13.
“Ya, itu pengerjaannya di dalam aula Kantor Kelurahan Way Halim Bang, dan seluruh banner tersebut disembunyikan atau disimpan di dalam WC aula kantor itu,” ucap narasumber yang minta identitasnya tidak dipublikasikan, Rabu, 13/12.
Menurut sumber tersebut, jika tidak ada perintah atasan dan tidak diketahui oleh atasannya, tidak mungkin hal itu dilakukan oleh kedua oknum perangkat kelurahan tersebut.
“Gak mungkin kedua orang tersebut, baik RT maupun Linmas-nya berani melakukan itu jika tidak ada perintah dari atasannya, dan diketahui oleh lurah. Apalagi itu dilakukan di aula kantor kelurahan yang notabene adalah fasilitas negara, serta dilakukan pada saat jam kerja kantor,” ujarnya.
Masih menurut sumber tersebut, pemasangan banner Rahmawati Herdian itu diduga dilakukan oleh perangkat Kelurahan Way Halim.
“Pamong setempat bahkan terang-terangan memasang banner Caleg DPR RI dari Partai Nasdem itu di jalan-jalan dan berbagai tempat lainnya,” tuturnya.
Selain itu, menurutnya, dengan terang-terangan pembuatan rangka banner caleg DPR RI tersebut dibuat di depan kantor Kelurahan Perumnas Way Halim pada jam kerja.
“Yang lebih parahnya lagi bang, pembuatan rangka banner yang akan dipasang di berbagai tempat itu, dilakukan di halaman depan kantor Kelurahan Perumnas Way Halim pada saat jam kerja kantor, jadi tidak mungkin jika tidak ada perintah dari lurah,” tegasnya.
Untuk itu, dia meminta kepada Bawaslu Kota Bandar Lampung, Panwascam Way Halim maupun KASN untuk menindak tegas para oknum ASN maupun perangkat kelurahan baik lurah, Kaling, ketua RT dan Linmas yang diduga terlibat langsung dalam politik praktis.
“Dalam hal ini, saya meminta kepada KASN, Panwascam, Bawaslu, untuk menindak tegas para oknum ASN, baik camat, lurah, kaling, ketua RT maupun Linmas yang terlibat langsung dalam politik praktis, demi terciptanya netralitas ASN, TNI-POLRI dan tegaknya Demokrasi di Kota Bandar Lampung pada khususnya dan Indonesia pada umumnya,” imbuhnya.
Selain itu, dia juga meminta kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk memanggil dan memeriksa serta memberikan sanksi kepada Lurah Kelurahan Perumnas Way Halim.
“Demi menjaga Demokrasi pada Pemilu 2024, saya meminta KASN untuk memanggil dan memeriksa serta memberikan sangsi kepada oknum Lurah Kelurahan Perumnas Way Halim tersebut, karena itu akan menciderai demokrasi,” pintanya.
Menurutnya, bila perlu jika itu atas sepengetahuan dan perintah camat, lurah atau kaling, agar yang terlibat dipecat dari jabatannya.
“Menurut saya demi terselenggaranya Pemilu yang jurdil dan tegaknya Demokrasi di Kota Bandar Lampung, Bawaslu dan KASN harus bertindak tegas, dan bila perlu siapapun ASN yang terlibat baik memberikan perintah maupun yang memberikan pasilitas Negara untuk kepentingan politik agar dipecat dari jabatannya,” pungkasnya.
Ketika awak media mencoba untuk mengkonfirmasi dan klarifikasi terkait hal itu kepada oknum Ketua RT 02 LK 1 Kelurahan Way Halim melalui pesan singkat WhatsAppnya, namun hingga berita ini diterbitkan belum ada jawaban.
Terpisah, Lurah Kelurahan Way Halim Siagawanto, saat dikonfirmasi membantah jika melakukan perintah tersebut. “Maaf pak, tidak ada perintah dari lurah. Baiknya kita ngobrol dulu bisa pak,” ujar nya.
Kendati demikian, ketika wartawan menanyakan kebenaran apakah kegiatan tersebut dilakukan di aula kantor kelurahan Way Halim, Siagawanto justru mengajak bertemu untuk mencari solusi agar tidak diberitakan.
“Bisa kita ketemuan dulu pak untuk menjawab pertanyaan dari bapak dan klarifikasi dari saya, gak enak kalau melalui telepon, kita cari jalan keluar yang terbaik pak,” kata Siagawanto.
Sementara, menurut pengakuan salah seorang ketua RT di Bandar Lampung, mengakui bahwa ada instruksi dari Camat dan Lurah yang diduga untuk memenangkan anak kandung dari mantan Walikota Bandar Lampung Herman HN itu.
“Kami para RT sering dikumpulkan oleh lurah untuk memenangkan Rahmawati. Mulai dari membagikan kartu nama, sampai menyiapkan DPT masing-masing TPS,” ujar ketua RT wanita yang enggan namanya diberitakan.
Ia menambahkan, lurah bahkan diduga menginstruksikan untuk menyetorkan nama-nama yang bakal mendukung berdasarkan data DPT per-TPS yang telah ditetapkan KPU Bandar Lampung.
“Saya seperti dipaksa harus mendukung ‘Anak Kandung’ padahal itu secara aturan melanggar, tapi mau bagaimana lagi namanya juga bawahan harus ikut arahan atasan,” kata dia.
Senada, ketua RT yang berasal dari wilayah lain juga mengalami hal serupa. Bahkan, dirinya sampai menggunakan dana pribadi untuk mencetak banner.
“Ya kami print banner dana pribadi dan memasangnya pun pakai tenaga sendiri,” ujar pria paruh baya yang juga tak mau disebutkan namanya.
Ia menyayangkan aksi yang terjadi dalam upaya memenangkan “Anak Kandung” ini agar lolos ke Senayan.
“Setiap warga negara memiliki hak dalam menentukan pilihannya dalam Pemilu, tapi ya sudahlah ini sudah biasa terjadi dalam Pemilu, yang berkuasa punya kuasa menggiring warganya,” ungkapnya.
Sementara itu, Caleg DRI RI Rahmawati Herdian hingga kini belum bisa dikonfirmasi terkait dugaan pengerahan RT dan Linmas untuk pemasangan bannernya. Begitu pun dengan Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana yang juga belum bisa dikonfirmasi terkait informasi tersebut. (Rls)







Komentar