VoxLampung.com, Cilacap – Lapas Klas IIA Besi Nusakambangan terus berbenah diri dan berupaya meningkatkan pelayanan publik sebagai bentuk komitmen Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Kepala Lapas Klas IIA Besi Nusakambangan Sulardi mengatakan, pihaknya melaksanakan P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika), melakukan pembenahan di lingkungan Lapas, serta peningkatan kualitas layanan.
“Langkah-langkah yang diambil di antaranya yakni melaksanakan deteksi dini pencegahan peredaran narkoba, dengan menjalin sinergitas dengan aparat penegak hukum lainnya yaitu Polri dan TNI,” ungkap Sulardi kepada VoxLampung via sambungan seluler, Selasa, 8/2/2022.

Mantan Kepala Rutan Bandar Lampung itu mengatakan, dalam implementasi Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) nomor 35 tahun 2018 tentang Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan, pihaknya berupaya memenuhi pelayanan terhadap tahanan, pembinaan narapidana, pembimbing klien, dan pengelolaan basan dan baran.
“Kami juga melaksanakan manajemen perubahan, pelaksanaan tata laksana, peningkatan akuntablitas, dan peningkatan kualitas layanan publik,” ujar Sulardi.
Di areal seluas 327.770,00 m2, yang dihuni oleh 397 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Lapas Besi Nusakambangan juga terus melakukan pembenahan lingkungan Lapas. Pembenahan lingkungan ini guna memberikan kenyamanan bagi petugas dan penghuni Lapas.

Para petugas Lapas juga telah melakukan Deklarasi Janji Kinerja Tahun 2022, sebagai komitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. Para petugas berjanji untuk menjaga kesehatan sehingga dapat berkinerja dengan produktif, melaksanakan perjanjian kinerja dengan profesional dan akuntabel, serta menyiapkan langkah antisipasi dan mitigasi untuk meminimalisasi risiko.
“Komitmen kami bukan sekadar wacana, melainkan aksi nyata dalam mendukung peningkatan pelayanan publik di Lapas,” imbuhnya. (*)







Komentar