VoxLampung.com, Bandar Lampung – Kota Bandar Lampung kembali masuk ke dalam Zona Merah penyebaran Covid-19 per hari ini, Selasa, 6/7/2021. Dua kabupaten lainnya yang juga masuk zona merah yakni Lampung Utara, dan Pringsewu.
Sedangkan, 11 kabupaten dan kota yang kini berstatus zona oranye, yakni Way Kanan, Lampung Selatan, Pesisir Barat, Lampung Barat, Tanggamus, dan Lampung Timur, Tulangbawang, Pesawaran, Mesuji, Lampung Tengah, dan Metro.
Sementara itu, daerah yang berstatus zona kuning hanya Tulangbawang Barat. Sehingga saat ini tidak ada daerah di Bumi Ruwa Jurai yang berstatus zona hijau.
BACA JUGA: Bandara Radin Inten II Terapkan Persyaratan Ketat Penerbangan Tujuan Jawa-Bali
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung Edwin Rusli membenarkan status zona merah tersebut.
“Benar, mulai pagi ini kita berduka karena kita masuk dalam zona merah,” kata Edwin Rusli.
Menurutnya, status zona merah kembali tersemat lantaran angka kematian yang cukup tinggi terjadi di Kota Bandar Lampung, dan tingkat kematian terbanyak terjadi di rumah sakit.
“Angka kematian adanya di rumah sakit, karena biasanya yang dirujuk ke rumah sakit yang dalam kondisi (sakit) berat,” ujar dia.
Kendati demikian, Edwin yakin dalam sepekan kedepan, kota ini dapat kembali berstatus zona oranye. Pihaknya menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro secara ketat.(*)







Komentar