VoxLampung.com, BandarLampung – Pengelola Bandara Radin Inten II Lampung pada Senin, 5 Juli 2021 mulai menerapkan pengetatan persyaratan perjalanan udara selama penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat Jawa-Bali.
“Hari ini (Senin) penerapan pengetatan persyaratan bagi pengguna transportasi udara akibat adanya PPKM darurat di Pulau Jawa dan Bali resmi diberlakukan,” ujar EGM Bandara Radin Inten II Lampung, M Hendra Irawan, dilansir Antara.
Hendra menjelaskan, keputusan itu berdasarkan Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 45 Tahun 2021 yang menjelaskan aturan di tengah PPKM Darurat Jawa-Bali.
Masyarakat yang ingin melakukan perjalanan udara diwajibkan untuk menunjukan surat bebas Covid-19 dan surat vaksinasi, dan diberlakukan sejumlah persyaratan lain sebelum melakukan perjalanan.
“Saat ini bagi pelaku perjalanan udara yang akan bepergian menuju Pulau Jawa dan Bali harus membawa persyaratan surat bebas Covid-19 melalui tes usap yang berlaku 2×24 jam, dan wajib pula menyertakan surat vaksinasi minimal vaksin dosis pertama,” jelasnya.
Lebih lanjut ia menyampaikan, bagi calon penumpang yang hendak berpergian selain menuju Pulau Jawa dan Bali hanya perlu menyertakan surat tes cepat antigen dengan jangka waktu 1×24 jam.
“Adanya penambahan persyaratan bagi pelaku penerbangan tujuan Jawa dan Bali tersebut dilakukan untuk mencegah adanya persebaran COVID-19 di masa PPKM darurat,” tambahnya.
Sementara itu saat ditanya ihwal protokol kesehatan, Hendra pun menjelaskan rinci, menurutnya, pihaknya akan lebih memperketat penerapan protokol kesehatan di lingkungan Bandara.
“Protokol kesehatan tentu ketat dilakukan, saat ini kami juga berupaya menjaga para petugas frontline agar tetap sehat sehingga pelaku perjalanan pun sehat,” jelasnya.
Ia pun menambahkan, pada penerapan hari pertama persyaratan PPKM darurat di transportasi udara, yang diberlakukan, jumlah penumpang mengalami penurunan mencapai 50% lebih.
“Hari ini (Senin) pergerakan penumpang menuju Pulau Jawa sekitar 50 orang. Di hari biasa dapat mencapai 140 orang. Lalu hari ini pergerakan pesawat berkisar ada 7 pesawat dari sekitar 16 pesawat, agak menurun di hari pertama penerapan PPKM darurat Jawa-Bali,” pungkasnya.(Riduan)







Komentar