oleh

Melawan Saat Diringkus Polisi, Pelaku Curanmor Dihadiahi Timah Panas

VoxLampung.com, Bandar Lampung – Polisi Sektor (Polsek) Sukarame Bandar Lampung kembali menangkap pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) pada Jumat, 18/6/2021. Saat akan ditangkap, pelaku melakukan perlawanan, sehingga Polisi terpaksa menghadiahi timah panas, dan mengenai kaki kanan tersangka.

Kapolsek Sukarame Kompol Warsito menyebut, tersangka berinisial LF (19) merupakan warga Bungkuk, Kecamatan Marga Sekampung, Kabupaten Lampung Timur. Tersangka diringkus di tempat persembunyiannya, di Kota Metro.

Pelaku yang tergolong masih remaja ini sudah menjadi target operasi Polsek setempat. Dia beraksi antar lintas Kabupaten.

“Tersangka mengaku telah melakukan kejahatan sebanyak enam kali. Masing-masing di wilayah Polsek Sukarame sebanyak tiga kali, lalu di Kabupaten Lampung Selatan tiga kali, tepatnya di Kalianda dan Tanjung Bintang,” kata Kompol Warsito, Jumat malam, 18/6/2021, melalui rilisnya.

Kapolsek menjelaskan, penangkapan dilakukan berkat hasil penyelidikan pihaknya. Pada saat dilakukan penangkapan pelaku mencoba melawan sehingga anggota melakukan tindakan tegas dan terukur.

BACA JUGA: Berenang di Pantai Tanggamus, Sejoli yang Sudah Bertunangan Tewas Terseret Ombak

“Anggota kami terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur dengan mempedomani Perpol Nomor 01 tahun 2009,” ujar Kompol Warsito.

Tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun kurungan penjara. Kompol Warsito mengimbau kepada para pelaku kejahatan C3 (Curat, Curas, dan Curanmor) yang telah beraksi di wilayah Bandar Lampung, khususnya wilayah Polsek Sukarame agar segera menyerahkan diri.

“Silahkan kalian berlari dan bersembunyi, karena kami dilatih untuk mencari di mana kalian bersembunyi dan ke mana kalian berlari,” Tegas Kapolsek mewanti-wanti.

Kapolsek juga menyatakan akan terus berkomitmen memburu para pelaku C3, baik itu DPO maupun yang telah teridentifikasi dan akan memberikan tindakan tegas apabila ada perlawanan. Ini dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

“Kami sangat mengharapkan peran serta masyarakat untuk membantu bekerja sama dalam pemberantasan kasus kasus kriminalitas,” tutur Kompol Warsito.

Dalam catatan kurun waktu satu bulan terakhir, Polsek Sukarame telah menangkap empat orang tersangka pencurian sepeda motor. Para pelaku umumnya adalah remaja berusia antara 19 sampai 27 tahun.

Keempatnya telah beraksi di 26 lokasi kejadian di tiga kabupaten/kota, yaitu di Kota Bandar Lampung, Kota Metro dan Kabupaten Lampung Selatan. (*)

Komentar