VoxLampung.com, Bandar Lampung –
Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan (PVL) Ombudsman RI Perwakilan Lampung Upi Fitriyanti beserta tim kembali membuat terobosan, yaitu program “Ombudsman Ngantor Diluar”. Program ini dalam rangka mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Program ini bakal dilaksanakan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Lampung Tengah pada Rabu & Kamis, 21 & 22 April 2021, dan di Samsat Gunung Sugih pada hari Selasa & Rabu 27 & 28 April 2021.
“Kegiatan ini bertujuan agar masyarakat lebih mudah mengakses pelayanan Ombudsman, mengingat Ombudsman belum ada di tingkat kabupaten/kota dan belum semua masyarakat mengetahui pelayanan daring Ombudsman”, jelas Upi Fitriyanti melalui keterangan tertulisnya.
Upi berharap, dengan program ini, masyarakat yang sedang mengakses pelayanan di Disdukcapil Lampung Tengah, Samsat Gunung Sugih dan masyarakat sekitarnya dapat melakukan konsultasi atau menyampaikan laporan permasalahan pelayanan publik kepada Ombudsman.
BACA JUGA: Bandara Radin Inten II Lampung Buka Layanan Tes Corona GeNose C19, Segini Tarifnya
“Kami berharap, masyarakat memanfaatkan kesempatan Ombudsman Ngantor Diluar ini sebaik-baiknya, sehingga masyarakat mendapatkan haknya terhadap pelayanan publik. Selain itu semakin banyak masyarakat berpartisipasi dalam pengawasan pelayanan publik, ke depan diharapkan pelayanan publik menjadi lebih baik”, ungkap Upi Fitriyanti.
Selain membuka posko layanan konsultasi dan pengaduan, Ombudsman juga akan melakukan edukasi kepada pengguna layanan. Melalui edukasi terkait hak dan kewajiban masyarakat dalam mengakses pelayanan publik, pihaknya berharap dapat meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam melakukan pengawasan pelayanan publik.
“Masyarakat memiliki hak menyampaikan laporan apabila instansi penyelenggara pelayanan publik yang memberikan pelayanan tidak sesuai standar pelayanan. Komplain dapat dilakukan oleh masyarakat secara tertulis maupun lisan. Jika tidak kunjung ditanggapi, masyarakat bisa melapor ke Ombudsman. Melalui program ini kami berharap semakin banyak masyarakat yang mengenal Ombudsman beserta peran dan fungsinya,” pungkas Upi.
BACA JUGA: Usai Pecah Telor, Juwendra Asdiansyah Mulus Terbitkan Buku ke-2 “Pertengkaran Orang Baik”
Sebelumnya, Ombudsman juga telah membuat program Ombudsman Masuk Desa. Dalam program itu, Ombudsman telah mengunjungi 4 desa dan 2 kelurahan di 3 kabupaten/kota di Provinsi Lampung, yaitu Kabupaten Pringsewu, Kota Metro dan Kabupaten Tulang Bawang Barat pada pertengahan bulan Maret dan Awal April yang lalu.
Pada kegiatan Ombudsman Masuk Desa, Ombudsman menerima konsultasi dan laporan masyarakat. Selain itu, Ombudsman juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat desa dan peningkatan kapasitas kepada perangkat desa dan kelurahan dalam mengelola pengaduan pelayanan publik.(*)







Komentar