VoxLampung.com, Kalianda – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lamsel menggelar rapat membahas draft nota kesepakatan, di Aula Rajabasa Kantor Bupati setempat, Rabu 31/3/2021.
Rapat yang akan membahas tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara ini dipimpin oleh Staf Ahli bupati Bidang pemerintah dan Kesra Supriyanto dan Kepala bagian kerja sama Badruzzaman.
Hadir pula dari pihak kejaksaan negeri Lampung Selatan Kepala seksi bidang perdata dan tata usaha Agsyana dan Kepala seksi bidang Intelijen Kunto Trihatmojo.
Pada rapat tersebut Kasidatun Kejaksaan Negeri memberikan paparan tentang peran perdata dan tata usaha negara supaya dapat dimengerti pasal-pasal yang berkaitan dengan kerjasama yang akan dilakukan kepada para beberapa OPD yang hadir.
Kasi Intelijen Kunto Trihatmojo menambahkan peran dari bagian Intelijen sendiri adalah lebih mengedepankan pencegahannya daripada penindakannya.
“Jadi kalau dari awal kita sudah ada MoU, itu bisa membantu OPD yang bekerjasama karena sekarang role model dalam penanganan hukum adalah pencegahannya,” kata Kunto melansir laman Pemkab Lamsel.
Kunto juga menjelaskan kita harus saling berkoordinasi dimulai dari saat perencanaan sampai nanti ketahap pelaksanaannya.
“Jangan nanti berkoordinasi saat ada masalah saja dan saya ingin menghilangkan stigma kalau ada pemanggilan berarti ada masalah” ujarnya.
Mengakhiri rapat tersebut, Supriyanto menyampaikan untuk seluruh OPD yang melakukan kerjasama untuk mempersiapkan MoU yang akan dilaksanakan.
“Kita berikan waktu satu Minggu untuk mempersiapkannya sehingga kerjasama kita cepat berjalan,” tutup Supriyanto. (*)





Komentar