VoxLampung.com, Surabaya – Aplikasi MiChat, beberapa waktu terakhir tengah jadi perbincangan. Hal itu lantaran aplikasi ini kerap kali digunakan oleh para penjaja seks komersial (PSK) untuk menggaet pria hidung belang.
Seperti kejadian baru-baru ini. Bermodus layanan Open Booking, tiga orang waria terpaksa berurusan dengan polisi. Namun bukan karena menjajakan layanan seks, melainkan telah menghajar seorang korban berinisial ED (32).
Semua berawal dari kisah ED yang iseng membuka aplikasi MiChat dan ia pun terpana kala banyaknya penyedia jasa layanan seks di aplikasi tersebut.
BACA JUGA: Belajar Daring di Bandar Lampung Diperpanjang Hingga Juli 2021
Sampai kemudian, pilihannya pun jatuh kepada seseorang bernama Asep alias Tania (24), warga Bandar Lampung yang kos di Surabaya.
Kepada korban ED, Asep alias Tania mengaku sebagai perempuan. Tania pun menawarkan jasa seks sekali main dengan harga Rp 1,5 juta yang sudah termasuk hotel.
“Tersangka menginap di sebuah hotel di kawasan Genteng,” ujar Kanit Reskrim Polsek Genteng, Iptu Sutrisno, Senin, 29/3/2021, Dikutip dari surya.co.id
Setelah kata sepakat terucap, korban kemudian datang ke hotel yang telah disepakati untuk menemui tersangka.
Di dalam kamar, ternyata tersangka sengaja membuat kamar menjadi remang-remang. Hal itu ia lakukan agar korban tak curiga kepada tersangka yang sebenarnya adalah seorang waria.
Korban yang merasa aneh dengan gelagat tersangka, akhirnya korban pun mendesak tersangka agar mengaku. Korban pun sontak kaget setelah tahu jika calon pelayan seksnya itu adalah seorang pria yang menyerupai wanita.
“Korban kemudian komplain dan tidak mau meneruskan transaksi itu. Namun tersangka malah marah,” tutur Sutrisno.
Asep alias Tania yang marah itu kemudian mengancam korban dan meminta uang bayaran yang sudah disepakati.
Korban yang merasa telah ditipu tak mau memberikan uang yang telah disepakati. Tersangka yang kadung emosi lalu menelpon dua teman waria lainnya yang kebetulan juga berada di lokasi hotel tersebut.
Mereka adalah Doni alias Natasya (23) warga Bandar Lampung, dan M Alfandi alias Maudy (27) warga Bone Sulawesi.
Kemudian, ketiga tersangka kompak mengeroyok korban dan merampas barang berharga miliknya yakni, uang sebesar 1,5 juta rupiah dan sebuah handphone.
Atas kejadian itu, korban kemudian lari dan melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi, sedangkan para pelaku sudah check out dan kabur dari hotel.
Kejadian yang menimpa ED terjadi pada Jumat malam, 19/3/2021, dan ketiga pelaku baru ditangkap pada Selasa, 23/3/2021.
BACA JUGA: Hore! Pemutihan Pajak di Lampung Mulai 1 April, Begini Mekanismenya
“Pelaku kami tangkap setelah kami melakukan penyelidikan dan mempelajari rekaman CCTV. Begitu ada informasi jika kembali ke hotel pada Selasanya, lalu kami tangkap,” tandasnya.
Dua orang tersangka kemudian digelandang ke Mapolsek Genteng Surabaya, sementara satu orang lainnya tengah sakit dan sedang jalani perawatan di rumah sakit.
Hasil penyidikan, komplotan waria MiChat ini sudah dua kali beraksi serupa di kawasan Surabaya dan berhasil menggasak barang berharga korbannya.(*)







Komentar