oleh

Catat! Tilang Elektronik Mulai Berlaku di Bandar Lampung, Ini Lokasi Kameranya

VoxLampung.com, Bandar Lampung – Kepolisian Daerah Lampung, khususnya di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung mulai hari ini, Selasa, 23/3/2021, telah memberlakukan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Secara nasional, untuk tahap pertama ini, Korlantas Polri meluncurkan 244 kamera ETLE di 12 Polda, salah satunya di Polda Lampung sebanyak 5 titik.

Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno menghadiri launching ETLE di Mapolresta Bandara Lampung pagi tadi, bersama Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit yang dilakukan secara virtual, di ruang Korlantas Mabes Polri.

Berdasarkan rilis yang diterima VoxLampung, Kapolda Lampung dalam kesempatan itu mengatakan, perkembangan teknologi berdampak ke berbagai bidang kehidupan masyarakat. Kemajuan itu juga masuk ke dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

BACA JUGA: “Kebakaran Hebat” Napi Lapas Nakotika Bandar Lampung Kocar-Kacir

Hal tersebut menuntut kesigapan dan kesiapan seluruh instansi pemerintah, termasuk Polri untuk segera beradaptasi dan menguasai teknologi, guna memenuhi harapan serta kebutuhan masyarakat, untuk meningkatkan kinerja dan mutu pelayanan publik.

“Yang salah satunya penerapan Tilang elektronik yang kini di kenal dengan sebutan ETLE,” Kata Kapolda Lampung.

Mengenai tujuan penerapan ETLE, antara lain adalah terwujudnya efektivitas penegakan hukum, jaminan asas transportasi, dan kepastian hukum yang dibuktikan secara scientific berdasarkan rekaman hasil bukti pelanggaran.

Selain itu, ETLE sebagai bentuk konstribusi Polri dalam mewujudkan masyarakat Kota Bandar Lampung khususnya, dan Lampung seluruhnya nanti, sebagai smart city dan sejalan dengan reformasi birokrasi.

BACA JUGA: Bocah Hanyut Ditemukan Dalam Kondisi Meninggal Dunia di Aliran Way Belau

“ETLE juga untuk meningkatkan PAD di wilayah Lampung dalam sektor pajak kendaraan bermotor,” ungkap Kapolda.

“ETLE memberi dampak tertib administrasi kepemilikan kendaraan bermotor, dan meningkatnya budaya tertib masyarakat dalam berlalu lintas yang merupakan efek gentar dari sistem ETLE, dan menjadi trigger support terhadap program pemerintah,” Imbuh Kapolda.

Berikut daftar lima titik tilang ETLE akan dipasang Kota Bandar Lampung, yang lokasinya berada di lampu merah atau Traffic Light (TL) dan di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) :

1. Jalan Sultan Agung (TL Kimaja)
2. Jalan Cut Nyak Dien (TL Tamin)
3. Jalan Pattimura (TL Begadang Resto)
4. Jalan ZA Pagar Alam (JPO UBL)
5. Jalan Kartini (JPO Garuda)

Kemudian, kamera pemantau juga akan dipasang di 10 titik yakni:

1. Jalan Imam Bonjol (Flyover Kemiling)
2. Jalan ZA Pagar Alam (Tugu Radin Intan)
3. Jalan Ryacudu (Simpang Airan)
4. Jalan RE. Martadinata (Suka Maju)
5. Jalan Soekarno Hatta  (Simpang Jalan Ambon)
6. Bundaran Tugu Adipura
7. Jalan Wolter Mongonsidi (TL Gubernur)
8. Jalan Malahayati (Bank BCA)
9. Jalan Sudirman (Flyover Sudirman)
10. Jalan Raden Imba Kusuma (Tugu Durian). (*)

Komentar