VoxLampung, Bandar Lampung – Sebanyak 238 orang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA, Rajabasa, Bandar Lampung menggunakan hak pilihnya pada Rabu pagi, 09/12/2020. Berdasarkan Kartu Tanda Pengenal (KTP), mereka semua berdomisili di Kota Bandar Lampung.
“Warga binaan yang ikut pemilihan ini berdasarkan data KPU Bandar Lampung ada sekitar 238 orang pemilih, yang memang fasilitasnya sudah kami siapkan tadi pagi,” kata Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IA Bandarlampung Syafar Pudji Rochmadi melalui rilisnya.
Syafar bilang, proses pemungutan suara di Lapas Rajabasa berjalan lancar dan tanpa ada kendala yang berarti. Tempat Pemungutan Suara (TPS) juga menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
“Alhamdulillah sampai siang ini berjalan aman dan lancar sesuai dengan yang ada. Dengan penerapan protokol kesehatan Covid-19,” Kata dia.
Baca: 604 Napi Rutan Bandar Lampung Tak Dapat Gunakan Hak Pilih
Senada dengan Rutan Kelas I Bandar Lampung, Lapas Rajabasa Bandar Lampung juga hanya fokus ke pemilihan di wilayah domisili saja.
“Yang mengadakan pemilihan ini hanya dari KPU Bandar Lampung saja. Mengenai adanya warga binaan yang bukan domisili Bandar Lampung dan domisili daerah lain yang sedang melakukan pesta demokrasi juga tak dapat mencoblos,” Ungkapnya. [Imelda Astari]





Komentar