VoxLampung.com, Bandar Lampung — Teddy Chandra (39), mantan General Manager (GM) PT Mitra Mekar Mandiri, divonis tiga tahun penjara oleh majelis hakim
GM Didakwa Gelapkan Uang Perusahaan Rp12,9 Miliar, Akui Dipakai Trading Kripto
VoxLampung.com, Bandar Lampung — Teddy Chandra (39), warga Tanjungkarang, kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Tanjung Karang, Rabu (22/4/2026).
Berita Utama
Tag: Teddy Chandra
Eks GM PT Mitra Mekar Mandiri Dituntut 4 Tahun Penjara, Diduga Gelapkan Rp12,9 Miliar
VoxLampung.com, Bandar Lampung — Mantan General Manager PT Mitra Mekar Mandiri, Teddy Chandra (39), dituntut pidana penjara selama empat tahun oleh Jaksa
GM Didakwa Gelapkan Uang Perusahaan Rp12,9 Miliar, Akui Dipakai Trading Kripto
VoxLampung.com, Bandar Lampung — Teddy Chandra (39), warga Tanjungkarang, kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Tanjung Karang, Rabu (22/4/2026).
No More Posts Available.
No more pages to load.



