VoxLampung.com, Bandar Lampung – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung Dapil Bandar Lampung Ade Utami Ibnu mempertanyakan kejelasan Pegawai Kecil kepada Pelaksana Harian (Plh) Walikota Bandar Lampung Badri Tamam.
Menurut Ade, dengan kondisi pandemi yang belum berakhir seperti ini, sudah semestinya pemerintah kotaLampung memperhatikan nasib Pegawai Kecil yang tertunda pembayaran gajinya, terutama Pegawai Kecil yang memang menjadi kewenangan Pemerintah Kota Bandar Lampung.
Baca juga: Reses, Wahrul-Tobas Dorong Pengembangan Wisata Pantai Sebalang
“Hari Jumat yang lalu (19/2/2021), saya bersama teman-teman anggota DPRD Provinsi Lampung dari daerah pemilihan Kota Bandar Lampung melakukan reses di kantor Pemkot Bandar Lampung. Dalam kesempatan tersebut ada beberapa hal yang saya tanyakan kepada pak Badri Tamam, salah satunya terkait Pegawai Kecil yang belum dibayarkan,” Kata Ade melalui rilisnya.
“Mudah-mudahan ini bisa menjadi atensi khusus Pemkot Bandar Lampung, apalagi di masa pandemi Covid-19 yang tidak diketahui kapan akan berakhir,” lanjutnya.
Ade bilang, untuk sementara jawaban Plh Walikota tentang refocusing anggaran memang belum memuaskan. Plh Walikota menjawab bahwa belum terbayarkannya Pegawai Kecil karena dampak dari pandemi Covid-19.
Ada penurunan pendapatan asli daerah sehingga harus dilakukan penyesuaian di beberapa bidang. Seharusnya, walaupun ada refocusing anggaran, pegawai kecil harus lebih prioritas untuk pembayaran gaji pegawai.
Baca juga: Asyiknya Emak-emak Berpose di Kubangan Jalan Rusak, Nyindir Nih Mak?
Ade berharap, Pemkot Bandar Lampung benar-benar serius memperhatikan nasib Pegawai Kecil ini.
“Jangan sampai mereka sudah menunaikan kewajibannya, tapi haknya tidak diberikan tepat waktu,” Pungkas Ade. (*)







Komentar