Voxlampung.com, Jakarta – Pemerintah Pusat mengeluarkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada 11-25 Januari 2021 mendatang. Kebijakan tersebut guna menekan penularan Covid-19 yang semakin melonjak, serta semakin penuhnya kapasitas rumah sakit di berbagai daerah.
Anggota Komisi XI DPR RI Junaidi Auly meminta kepada pemerintah untuk memastikan tersedianya dan terjangkaunya harga dari kebutuhan harian masyarakat selama masa PPKM. Menurutnya, pemerintah mesti lebih memperhatikan masyarakat kecil yang terdampak dari kebijakan tersebut.
“Kebijakan PPKM harus dibarengi dengan jaminan pemerintah untuk memastikan ketersediaan dan keterjangkauan harga kebutuhan harian masyarakat,” ungkap Junaidi melalui keterangan tertulisnya, Jumat, 8/1/2021.
Satgas penanganan Covid-19 mencatat, saat ini kasus aktif Covid-19 sebanyak 114.766 orang yang dinyatakan positif dan sedang menjalani perawatan.
Baca juga: Junaidi Auly Harap Merger Bank Syariah Mampu Jawab Peluang-Tantangan
Selain itu ketersediaan tempat tidur di beberapa daerah sudah melebihi 70 persen, di antaranya DKI Jakarta 84,74%, Banten 84,52%, Yogyakarta 83,36%, Jawa Barat 79,77%, Jawa Timur 78,41%, Jawa Tengah 76,27%.
“Ketersediaan tempat tidur yang semakin menipis ini agar bisa menjadi perhatian pemerintah agar responsif dalam memberikan solusi,” kata Junaidi.
Ketua DPP PKS Sumbagsel ini melanjutkan, pemerintah juga agar terus aktif mengajak masyarakat untuk taat dan patuh dalam melaksanakan Prokes (protokol kesehatan) yang baik dan benar.
“Penerapan Prokes kali ini harus dilakukan secara ketat, disiplin, dan konsisten. Sosialisasi serta edukasi mengenai protokol kesehatan agar dilakukan secara massif demi meminimalisir penyebaran Virus Corona,” Ujarnya.
Anggota legislatif asal Lampung ini juga menegaskan agar pemerintah harus memperhatikan masukan-masukan dari masyarakat, termasuk juga dari para pakar dan ahli di berbagai sektor yang terdampak terkait kebijakan PPKM.(*)







Komentar