VoxLampung.com, Bandar Lampung – Pengurus KNPI Lampung, Jamal, mendesak pemerintah pusat dan daerah bersama BPJS Kesehatan mengevaluasi menyeluruh sistem pelayanan kesehatan yang dinilai masih menyulitkan masyarakat, terutama warga yang tinggal jauh dari pusat layanan kesehatan.
Sorotan itu disampaikan Jamal pada Kamis, 10 September 2026. Ia menilai, persoalan pelayanan kesehatan tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan fasilitas, tetapi juga kemudahan masyarakat dalam mengakses layanan secara cepat, adil, dan manusiawi.
Menurut Jamal, masih adanya pasien yang harus berulang kali datang ke rumah sakit hanya untuk mendapatkan pemeriksaan tertentu menunjukkan adanya persoalan dalam sistem pelayanan dan birokrasi yang perlu segera dibenahi.
“Rakyat jangan dipaksa bolak-balik hanya untuk mendapatkan akses kesehatan. Mereka datang ke rumah sakit karena ingin sehat, bukan ingin dipingpong dari satu proses ke proses lainnya,” tegas Jamal.
Ia menilai kondisi tersebut semakin menyulitkan masyarakat yang berasal dari daerah yang jauh dari rumah sakit rujukan, seperti Lampung Timur, Lampung Selatan dan wilayah lainnya.
Bagi pasien dari daerah, kunjungan berulang ke rumah sakit bukan sekadar persoalan waktu. Mereka harus mengeluarkan biaya transportasi, tenaga, bahkan meninggalkan pekerjaan untuk memperoleh pelayanan kesehatan.
“Kasihan masyarakat dari Lampung Timur, Lampung Selatan dan daerah lainnya. Untuk pemeriksaan THT saja, kalau harus berulang kali datang ke rumah sakit, tentu sangat menyusahkan. Mereka harus keluar biaya, tenaga dan waktu hanya untuk mendapatkan pelayanan kesehatan,” ujarnya.
Jamal meminta pemerintah melihat persoalan tersebut dari sudut pandang masyarakat. Sistem administrasi yang dibuat untuk menertibkan pelayanan, menurutnya, jangan sampai justru menjadi beban bagi pasien.
Ia mendorong pemerintah pusat dan daerah bersama BPJS Kesehatan serta rumah sakit mengevaluasi sistem rujukan, antrean, penjadwalan dokter, ketersediaan dokter spesialis hingga mekanisme administrasi yang harus dilalui peserta.
“Kalau pasien sudah datang dari daerah yang jauh, jangan sampai hanya untuk mendapatkan informasi atau pemeriksaan awal harus kembali lagi berkali-kali. Pemerintah harus mencari sistem yang lebih sederhana dan memberikan kepastian kepada masyarakat,” katanya.
Jamal juga menyoroti persoalan keadilan dalam memperoleh pelayanan kesehatan. Menurutnya, masyarakat yang tinggal jauh dari pusat kota memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak.
“Sangat menyedihkan, Indonesia sudah merdeka 81 tahun, tetapi masih ada masyarakat yang merasa kesulitan mendapatkan akses pelayanan kesehatan yang layak dan mudah. Kita bicara tentang keadilan. Jangan sampai masyarakat yang tinggal jauh dari pusat kota justru mendapatkan akses yang lebih sulit,” tegasnya.
Ia menilai, pembangunan fasilitas kesehatan tidak akan maksimal apabila tidak diikuti sistem pelayanan yang efektif. Birokrasi panjang, antrean yang tidak jelas, jadwal pemeriksaan yang lama, maupun proses rujukan yang mengharuskan pasien datang berulang kali harus menjadi perhatian.
“Fasilitas kesehatan harus berkeadilan. Masyarakat di Lampung Timur, Lampung Selatan dan daerah lainnya juga memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik. Jangan karena jarak dan kondisi ekonomi, mereka semakin sulit mendapatkan pelayanan,” ujarnya.
Jamal secara khusus meminta adanya evaluasi terhadap sistem antrean dan penjadwalan dokter spesialis, terutama bagi pasien yang datang dari luar wilayah Bandarlampung.
“Harus ada solusi untuk masyarakat yang datang dari jauh. Jangan mereka sudah menempuh perjalanan panjang, ternyata hanya mendapatkan jadwal pemeriksaan yang masih lama atau harus kembali lagi. Ini yang harus dipikirkan bersama,” katanya.
Selain perbaikan sistem, Jamal mendorong pemerintah menyediakan kanal pengaduan yang mudah diakses dan mampu memberikan penyelesaian konkret. Keluhan peserta BPJS, menurutnya, harus menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki pelayanan.
“Jangan masyarakat mengadu hanya mendapatkan jawaban normatif. Harus ada tindak lanjut dan solusi. Kalau persoalan yang sama terus terjadi, berarti sistemnya memang perlu diperbaiki,” ungkapnya.
Jamal berharap pemerintah pusat dan daerah tidak saling melempar tanggung jawab dalam persoalan pelayanan kesehatan. Menurutnya, seluruh pihak harus duduk bersama mencari solusi agar masyarakat tidak terus menjadi pihak yang dirugikan.
“Rakyat tidak meminta yang macam-macam. Ketika sakit, mereka hanya ingin diperiksa, mendapatkan pengobatan dan kembali sehat. Jangan justru ketika sedang sakit harus menghadapi birokrasi yang panjang dan melelahkan,” tegas Jamal.
Ia menambahkan, keberhasilan program jaminan kesehatan tidak cukup diukur dari jumlah peserta BPJS maupun banyaknya fasilitas kesehatan yang tersedia. Ukuran yang lebih penting adalah kemampuan masyarakat memperoleh pelayanan ketika mereka membutuhkannya.
“Jaminan kesehatan harus benar-benar menjamin. Jangan hanya namanya jaminan kesehatan, tetapi ketika masyarakat membutuhkan pelayanan mereka masih harus berjuang melewati birokrasi yang panjang,” pungkasnya.
Jamal mengajak pemerintah pusat, pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, rumah sakit, puskesmas dan seluruh pemangku kepentingan menjadikan persoalan tersebut sebagai momentum memperbaiki pelayanan kesehatan di Indonesia, khususnya di Provinsi Lampung.
“Sudah saatnya pelayanan kesehatan lebih mengutamakan manusia. Jangan rakyat yang sedang sakit dipaksa bolak-balik hanya karena sistem yang belum mampu memberikan kemudahan. Negara harus hadir dan memastikan kesehatan adalah hak yang bisa dirasakan secara adil oleh seluruh rakyat Indonesia,” tutup Jamal. (Rls)




Komentar