VoxLampung.com, Lampung Timur – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal meminta pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) memastikan seluruh keluarga penerima manfaat (KPM) mendapatkan akses terhadap program perlindungan sosial pemerintah.
Mulai dari PKH, Kartu Indonesia Pintar (KIP), BPJS Kesehatan, bantuan sembako hingga berbagai program pendidikan, seluruhnya diminta dipastikan dapat diakses masyarakat yang berhak.
“Setiap pertemuan P2K2, yang pertama dicek itu apakah mereka semua sudah dapat program pemerintah atau belum. KIP, KIS, BPJS, sembako, PKH, semuanya harus dipastikan tidak ada yang terlewat,” kata Mirza saat berdialog dengan warga Desa Labuhan Ratu, Kecamatan Labuhan Ratu, Lampung Timur, Senin (31/8/2026).
Dalam kunjungan yang dirangkaikan dengan penyerahan bantuan paket sembako tersebut, Mirza mendengarkan langsung persoalan yang dihadapi keluarga penerima manfaat, terutama warga yang bekerja sebagai buruh tani.
Salah satu persoalan yang mencuat adalah kepesertaan BPJS Kesehatan yang tidak lagi aktif, meski sebelumnya warga terdaftar sebagai penerima bantuan.
Mirza meminta pendamping PKH segera mendata dan memverifikasi warga yang mengalami persoalan tersebut agar hak mereka terhadap layanan kesehatan dapat dipulihkan.
Pendamping juga diminta mencatat warga yang belum memperoleh KIP maupun bantuan pendidikan lainnya, termasuk anak-anak dari keluarga penerima manfaat yang ingin melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.
Dalam kesempatan itu, Mirza turut mendorong keluarga penerima manfaat memanfaatkan program Sekolah Rakyat yang digagas pemerintah pusat untuk membuka kesempatan pendidikan lebih luas bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.
Ia menyebut, terdapat dua anak dari keluarga PKH di wilayah tersebut yang sudah bersekolah di Sekolah Rakyat. Bahkan, salah satunya berhasil meraih prestasi juara tingkat provinsi pada cabang olahraga karate.
“Kalau anak-anak sekolahnya bagus, nanti bisa kuliah dan masa depannya menjadi lebih baik. Tujuan akhirnya adalah keluarga kita semakin sejahtera,” ujarnya.
Selain memastikan bantuan sosial tersalurkan, Mirza juga menekankan pentingnya mendorong keluarga penerima manfaat agar bisa mandiri secara ekonomi atau mengalami graduasi.
Menurutnya, bantuan sosial tidak seharusnya hanya menjadi penopang kebutuhan sehari-hari, tetapi juga menjadi kesempatan bagi keluarga untuk memperbaiki kondisi ekonomi melalui usaha dan pendampingan yang berkelanjutan.
Koordinator Wilayah PKH Provinsi Lampung Slamet Riyadi menjelaskan, Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2) merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap bulan oleh 1.542 pendamping sosial di seluruh Lampung.
Program tersebut menjangkau sekitar 391.000 keluarga penerima manfaat yang tersebar di 15 kabupaten/kota dan 229 kecamatan.
Materi pendampingan meliputi pendidikan, kesehatan, gizi, pencegahan stunting hingga penguatan ekonomi keluarga. Melalui pertemuan tersebut, pendamping juga membantu menghubungkan masyarakat dengan berbagai program pemerintah.
Khusus di Kabupaten Lampung Timur, terdapat 215 pendamping PKH yang bertugas di 24 kecamatan. Jumlah tersebut menjadi salah satu yang terbesar di Provinsi Lampung dalam mendampingi keluarga penerima manfaat secara langsung hingga tingkat desa.
Pada kesempatan itu, Mirza juga mengingatkan masyarakat agar menggunakan bantuan sosial sesuai peruntukannya dan tidak menyalahgunakannya, termasuk untuk aktivitas judi online yang dapat berdampak pada status kepesertaan bantuan.
Ia turut mengingatkan warga agar tidak meminjamkan KTP kepada orang lain karena berisiko disalahgunakan untuk kegiatan ilegal.
Melalui pendampingan PKH dan keterhubungan dengan berbagai program perlindungan sosial, Pemerintah Provinsi Lampung berharap keluarga miskin dan rentan dapat memperoleh akses yang lebih baik terhadap layanan pendidikan, kesehatan, pangan, serta perlindungan sosial.







Komentar