VoxLampung.com, Bandar Lampung — Kerusakan lingkungan akibat aktivitas industri dan praktik pembukaan kawasan pesisir terus mengancam ruang hidup masyarakat di sejumlah wilayah Sumatera. Ironisnya, dugaan kejahatan lingkungan tersebut dinilai belum diikuti penegakan hukum yang memadai.
Kondisi ini berdampak langsung terhadap masyarakat pesisir yang menggantungkan hidup dari laut. Selain menghadapi ancaman krisis iklim dan penyempitan daratan akibat abrasi, nelayan juga mengalami penurunan hasil tangkapan akibat rusaknya habitat dan tercemarnya ekosistem perairan.
Di Bengkulu, temuan Kanopi Hijau Indonesia menunjukkan operasional Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batubara telah berdampak terhadap perairan melalui tumpahan material bongkar muat dan tumpukan batubara atau stockpile.
Sebelum kehadiran industri tersebut, kolam pelabuhan yang ditumbuhi bakau menjadi salah satu sumber penghidupan nelayan tradisional untuk menjaring ikan dan menangkap kepiting bakau.
Namun, kondisi itu berubah. Tumpahan batubara dari aktivitas bongkar muat serta material dari stockpile yang hanyut terbawa air hujan mencemari kawasan tersebut.
Material batubara kemudian mengendap menjadi lumpur pekat dan menjalar hingga ke pusat penyandaran perahu nelayan dengan radius mencapai sekitar 2,33 kilometer.
Dampaknya, habitat kepiting bakau rusak. Nelayan bahkan hanya menemukan sisa-sisa kulit kepiting yang mati dan mengering di dasar kolam yang telah dipenuhi lumpur hitam.
Temuan lainnya berada di Pasar Ngalam, Seluma. Sebanyak 157 hektare mangrove dibabat untuk perkebunan sawit di dalam kawasan Cagar Alam (CA).
Hasil investigasi lapangan oleh Kanopi Hijau Indonesia mengungkap, aktor utama di balik aktivitas tersebut diduga merupakan warga lokal setempat. Mereka berperan sebagai pemodal yang membabat mangrove untuk kemudian membagi-bagikan atau menjual lahan kepada masyarakat.
Oknum tersebut bahkan disebut mendesak pemerintah desa agar menerbitkan Surat Keterangan Tanah (SKT) di atas lahan cagar alam yang telah dirusak.
Kerusakan ekosistem muara tersebut berdampak pada nelayan. Mereka kini kesulitan menangkap kepiting bakau dan lokan sehingga pendapatan harian mengalami penurunan drastis.
Ketua Kanopi Hijau Indonesia, Ali Akbar, mengatakan kawasan pantai barat Sumatera dengan panjang tidak kurang dari 1.700 kilometer merupakan salah satu wilayah yang sangat rentan terhadap dampak krisis iklim.
“Laju abrasi yang tinggi dimana dengan rerata 1 – 4 meter/tahun, sementara kawasan pesisir termasuk juga ke dalam kawasan permukiman. Krisis iklim bukan hanya mengancam sumber penghidupan berupa sumber daya laut dan pesisir akan juga tempat tinggal,” kata Ali dalam siaran pers yang diterima VoxLampung, Selasa, 6 Oktober 2026.
Dugaan Pelanggaran Lingkungan di Teluk Lampung
Kondisi serupa ditemukan di Teluk Lampung. Yayasan Konservasi Way Seputih (YKWS) menemukan maraknya dugaan pelanggaran lingkungan di kawasan pesisir.
Di Desa Tarahan, warga terus mengeluhkan dugaan pembuangan limbah industri, termasuk kasus tumpahan solar yang terjadi sejak 2023.
Kondisi tersebut disebut menyebabkan hasil tangkapan nelayan menurun dan merusak habitat ikan.
Selain itu, terdapat aktivitas kapal berukuran besar yang menggunakan trawl dan beroperasi di luar jalur penangkapan hingga memasuki ruang tangkap nelayan kecil.
Aktivitas tersebut tidak hanya berpotensi mengganggu mata pencaharian nelayan, tetapi juga memberikan tekanan terhadap sumber daya serta ekosistem laut.
Namun, hingga kini aparat berwenang disebut belum berhasil menangkap satu pun pelaku yang diduga melakukan kejahatan tersebut.
“Sampai saat ini tidak ada penegakan hukumnya, baik itu dari pemerintah daerah setempat. Padahal kondisi masyarakat semakin terjepit,” kata Direktur YKWS, Febrilia Ekawati.
Nelayan Teluk Kabung Tengah Terbebani Biaya Melaut
Sementara di Padang, hasil temuan lapangan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang menunjukkan kehadiran PLTU Teluk Sirih yang beroperasi sejak 2013 berdampak terhadap nelayan bagan, nelayan pancing, dan pembudidaya ikan di Teluk Kabung Tengah.
Selain PLTU Teluk Sirih, di kawasan tersebut terdapat Terminal BBM milik Pertamina.
Sebelum kawasan dipenuhi berbagai aktivitas industri, laut menjadi salah satu ruang produksi utama bagi masyarakat setempat.
Kini, nelayan mengaku semakin sulit mendapatkan ikan. Kondisi tersebut turut meningkatkan biaya yang harus dikeluarkan untuk melaut.
“Kini nelayan mengeluhkan sulitnya mencari ikan. Kebutuhan modal melaut yang dahulu sekitar Rp400 ribu-Rp800 ribu kini dapat mencapai Rp1,5 juta-Rp5juta, sementara hasil tangkapan tidak selalu mampu menutup biaya tersebut,” kata Habib dari LBH Padang.
90 Persen Nelayan Sibolga Keluhkan Hasil Tangkapan Menurun
Temuan serupa juga muncul di Sibolga. Berdasarkan survei Komunitas Pemuda Sibolga, di Kelurahan Pasar Belakang dan Sibolga Ilir, sekitar 90 persen nelayan mengeluhkan penurunan hasil tangkapan.
Kondisi tersebut dipengaruhi sejumlah faktor, salah satunya perubahan cuaca ekstrem di pesisir laut Sibolga dan Tapanuli Tengah. Cuaca yang semakin sulit diprediksi membuat nelayan kesulitan menentukan waktu untuk melaut.
Selain faktor cuaca, penurunan hasil tangkapan juga diduga berkaitan dengan limbah sejumlah perusahaan, seperti limbah pendingin Depot Pertamina serta limbah dari PT Asahi, PT Horizon, PT ASL, dan PLTU.
Dari hasil survei, sebanyak 70–80 persen nelayan mengungkapkan sumber limbah berasal dari PLTU Labuan Angin Sibolga.
Limbah yang mencemari ekosistem laut disebut menyebabkan populasi ikan menjauh dari wilayah tangkap nelayan. Kondisi tersebut kemudian berdampak terhadap hasil tangkapan dan penghasilan mereka.
Sebagian nelayan bahkan memilih beralih profesi menjadi Anak Buah Kapal (ABK). Keresahan para nelayan tersebut hingga kini disebut belum mendapat tindakan dari pihak terkait.(Rls)







Komentar