VoxLampung.com, Lampung Tengah – Anggota Komisi IV DPR RI, Ir. Dwita Ria Gunadi, menggandeng Pupuk Indonesia untuk menyerap langsung aspirasi petani dan penyuluh terkait penyaluran pupuk bersubsidi di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung.
Kegiatan sosialisasi penyaluran pupuk bersubsidi tersebut menjadi wadah dialog antara petani, penyuluh, pemerintah, dan berbagai pihak terkait guna membahas sejumlah persoalan yang masih dihadapi di lapangan. Mulai dari kebutuhan pupuk, pendataan petani, penyusunan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK), hingga ketepatan sasaran distribusi pupuk bersubsidi.
Dalam kesempatan itu, Dwita Ria menegaskan bahwa perbaikan tata kelola pupuk bersubsidi tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan stok pupuk, tetapi juga akurasi data penerima dan penguatan peran penyuluh pertanian.
“Kami di Komisi IV terus mendorong agar pendataan dan RDKK diperbaiki. Jangan sampai petani yang membutuhkan justru mengalami kesulitan mendapatkan pupuk, sementara distribusinya tidak tepat sasaran,” ujar Dwita Ria.
Menurutnya, penyuluh pertanian memiliki peran strategis sebagai penghubung antara kebijakan pemerintah dengan kebutuhan petani di lapangan. Karena itu, keberadaan dan kapasitas penyuluh perlu terus diperkuat untuk mendukung peningkatan produktivitas sektor pertanian.
Dwita Ria juga mendorong konsep satu desa satu penyuluh agar pendampingan kepada petani dapat dilakukan secara lebih optimal. Pendampingan tersebut mencakup perencanaan kebutuhan pupuk, penerapan budidaya yang tepat, peningkatan hasil panen, hingga pengembangan usaha tani.
“Petani tidak hanya membutuhkan pupuk. Mereka juga membutuhkan pendampingan. Karena itu, kami mendorong penguatan penyuluh, termasuk konsep satu desa satu penyuluh, agar setiap desa memiliki pendamping yang benar-benar memahami kondisi dan kebutuhan petaninya,” katanya.
Berbagai masukan yang disampaikan petani dan penyuluh dalam dialog tersebut, lanjut Dwita, akan menjadi bahan evaluasi bagi Komisi IV DPR RI dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap kebijakan pertanian, khususnya yang berkaitan dengan pupuk bersubsidi.
Ia menegaskan, tujuan utama dari kebijakan pupuk bersubsidi adalah meningkatkan produktivitas sekaligus kesejahteraan petani. Oleh sebab itu, penyalurannya harus dilakukan secara tepat sasaran, tepat jumlah, tepat waktu, dan sesuai kebutuhan.
“Pupuk bersubsidi adalah instrumen pemerintah untuk membantu petani. Karena itu, penyalurannya harus tepat sasaran, tepat jumlah, tepat waktu dan sesuai kebutuhan. Kalau tata kelolanya baik, manfaatnya akan kembali kepada petani dan pada akhirnya memperkuat ketahanan pangan kita,” tegasnya.
Dwita Ria juga mengapresiasi keterlibatan Pupuk Indonesia yang membuka ruang komunikasi langsung dengan petani dan penyuluh. Menurutnya, kolaborasi antara DPR RI, pemerintah, perusahaan pupuk, dan masyarakat menjadi kunci untuk mengidentifikasi berbagai persoalan distribusi sekaligus mencari solusi yang efektif.
“Suara petani di lapangan menjadi bagian penting dalam memastikan kebijakan pertanian tidak berhenti di atas kertas, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh petani,” pungkasnya.(Rls)







Komentar