VoxLampung.com, Bandar Lampung – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan puluhan kasus tindak pidana narkoba dalam kegiatan yang berlangsung di Mapolda Lampung, Rabu, 29/7/2026.
Barang bukti yang dimusnahkan dalam kegiatan tersebut terdiri dari 119,1 kilogram sabu, 58,2 kilogram ganja, 35.166 butir ekstasi, 19.696 butir Happy Five, serta 4.484 keping etomidate. Seluruhnya merupakan hasil pengungkapan Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung bersama jajaran Polres di berbagai wilayah selama beberapa bulan terakhir.
Pemusnahan dilakukan sebagai bagian dari proses penegakan hukum sekaligus bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika yang masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat.
Kapolda Lampung mengatakan, keberhasilan mengungkap berbagai kasus tersebut merupakan hasil kerja keras aparat dalam membongkar dan memutus jaringan peredaran narkoba yang memanfaatkan Lampung sebagai salah satu jalur distribusi.
Menurutnya, pemusnahan barang bukti bukan sekadar prosedur hukum, tetapi juga menjadi bukti nyata bahwa negara hadir dalam melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkotika.
“Ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam memberantas peredaran narkoba dan menyelamatkan masyarakat dari dampak buruk penyalahgunaan narkotika,” ujar Kapolda Lampung, Irjen Pol Helfi Assegaf.
Kegiatan pemusnahan turut disaksikan Gubernur Lampung, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan Badan Narkotika Nasional (BNN). Kehadiran berbagai pihak tersebut menjadi bagian dari upaya transparansi dalam penanganan perkara narkotika, mulai dari proses pengungkapan hingga pemusnahan barang bukti.
Polda Lampung menegaskan akan terus memperkuat upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkoba melalui operasi rutin, pengawasan di jalur-jalur strategis, serta kerja sama dengan berbagai pihak.
Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan indikasi penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitar.
Dengan langkah tersebut, Polda Lampung berharap upaya pemberantasan narkoba dapat semakin efektif sehingga tercipta lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi masyarakat. (Fani)




Komentar