VoxLampung.com, Bandar Lampung – Sebanyak 45 anak binaan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Bandar Lampung menerima pengurangan masa pidana atau remisi dalam peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 Tahun 2026, Rabu (23/7/2026).
Remisi tersebut diserahkan Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela sebagai bentuk pemenuhan hak anak yang sedang menjalani pembinaan sekaligus memberikan kesempatan bagi mereka untuk memperbaiki diri dan menata masa depan.
Dalam sambutan Jihan yang dibacakan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung Fitrianita Damhuri, ditegaskan bahwa peringatan Hari Anak Nasional bukan sekadar seremoni tahunan. Momentum ini menjadi pengingat bahwa setiap anak merupakan amanah yang harus dijaga, dilindungi, dan dipenuhi hak-haknya tanpa terkecuali.
Jihan mengatakan, tema Hari Anak Nasional tahun ini, “Anak Terlindungi, Indonesia Maju”, mengandung pesan agar seluruh elemen masyarakat semakin dekat dengan anak-anak, mendengarkan suara mereka, memahami kondisi yang dihadapi, serta memastikan tidak ada anak yang kehilangan harapan akibat situasi masa lalu.
“Ketika masih ada anak yang harus berhadapan dengan hukum, sesungguhnya itu bukan hanya persoalan mereka, tetapi menjadi pengingat bahwa keluarga, sekolah, lingkungan, masyarakat, dan negara harus semakin kuat bergandengan tangan menjaga tumbuh kembang anak,” tegasnya.
Ia juga mengapresiasi jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, khususnya LPKA Kelas II Bandar Lampung, yang terus mengembangkan pola pembinaan secara humanis.
Menurut Jihan, pembinaan tidak boleh hanya berorientasi pada kedisiplinan. Anak-anak juga harus mendapatkan akses pendidikan, pembinaan keagamaan, pelatihan keterampilan, kegiatan seni dan budaya, hingga penguatan nilai-nilai kebangsaan.
“Ini merupakan bukti bahwa negara tidak hanya hadir memberikan pembinaan, tetapi juga menghadirkan harapan bagi setiap anak untuk memperoleh kesempatan kedua,” ujarnya.
Kepada anak-anak binaan, Jihan berpesan agar tidak menjadikan masa lalu sebagai akhir perjalanan hidup. Ia mengajak mereka memanfaatkan proses pembinaan sebagai bekal untuk kembali ke tengah keluarga dan masyarakat dengan pribadi yang lebih baik.
“Kesalahan bukan akhir dari kehidupan. Setiap orang berhak memperbaiki diri, mendapatkan kesempatan kedua, dan memperjuangkan masa depan yang lebih baik,” pesannya.
Ia berharap proses pembinaan tersebut menjadi titik awal lahirnya generasi muda Lampung yang sehat, cerdas, berkarakter, kreatif, peduli terhadap sesama, serta berani mewujudkan cita-cita menuju Indonesia Emas 2045.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Lampung M. Hilal mengatakan, saat ini LPKA Kelas II Bandar Lampung membina 120 anak, terdiri atas 118 anak binaan dan dua tahanan.
Dari jumlah tersebut, 45 anak mendapatkan remisi Hari Anak Nasional. Sementara anak lainnya belum memperoleh pengurangan masa pidana karena belum memenuhi persyaratan administratif maupun substantif.
Hilal menjelaskan, seluruh anak di LPKA mendapatkan program pembinaan yang meliputi pembinaan kepribadian, pendidikan, keagamaan, hingga pelatihan keterampilan sebagai bekal ketika kembali ke masyarakat.
“Kami tidak boleh membiarkan mereka kehilangan hak atas pendidikan hanya karena sedang menjalani pembinaan,” katanya.
Untuk memenuhi hak tersebut, LPKA bekerja sama dengan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dalam menyelenggarakan kegiatan belajar di dalam lembaga.
Pihaknya juga berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan agar ke depan tersedia kelas filial dari sekolah formal. Dengan begitu, anak-anak binaan dapat mengikuti pembelajaran menggunakan kurikulum yang sama dengan peserta didik di luar LPKA.
Menurut Hilal, upaya tersebut penting karena masih terdapat anak binaan yang belum memiliki ijazah sehingga membutuhkan akses pendidikan yang berkelanjutan.
Selain pendidikan formal, pembinaan di LPKA juga diarahkan untuk mengembangkan potensi anak di bidang olahraga, seni, dan berbagai keterampilan lainnya.
Hilal meyakini setiap anak binaan memiliki bakat dan kemampuan yang bisa berkembang apabila mendapatkan kesempatan, pendampingan, serta lingkungan yang mendukung.
“Mereka punya talenta, punya semangat, dan punya cita-cita. Yang mereka butuhkan adalah kesempatan untuk bangkit dan dukungan dari semua pihak,” ujarnya.(Rls)







Komentar