VoxLampung.com, Jakarta – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang mengundurkan diri dari jabatannya. Keputusan tersebut disampaikan langsung melalui unggahan di akun Facebook miliknya pada Selasa (22/7/2026).
Dalam unggahannya, Nanik menjelaskan bahwa kondisi kesehatan menjadi alasan utama di balik keputusannya mundur. Ia mengaku telah menyampaikan langsung pengunduran dirinya kepada Presiden Prabowo Subianto karena harus menjalani pengobatan di luar negeri.
“Saya sampaikan ke Presiden juga dengan beribu maaf sepertinya saya harus mundur sebagai Kepala BGN, demi kesehatan saya, dan karena presiden prihatin dan kasihan dengan saya, presiden menyetujui,” tulis Nanik.
Meski telah menyetujui pengunduran dirinya, Nanik mengatakan Presiden Prabowo masih menginginkannya tetap terlibat dalam pengawasan Badan Gizi Nasional.
“Kemungkinan presiden akan membentuk dewan pengawas di mana saya disuruh menjadi ketua dewan pengawasnya (kalau mencereweti kayaknya masih bisa yg penting tidak berhubungan dengan pegang uang, sumpah trauma akut),” tulisnya.
Nanik diketahui baru menjabat sebagai Kepala BGN setelah dilantik Presiden Prabowo Subianto pada 8 Juni 2026.
Ia ditunjuk menggantikan Dadan Hindayana yang sebelumnya diberhentikan dari jabatan Kepala BGN. Dadan dicopot setelah terseret dugaan korupsi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan kini telah berstatus sebagai tersangka.
Pengangkatan Nanik sebagai Kepala BGN tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 18/M Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional serta pemberhentian Wakil Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).(*)







Komentar