oleh

Program JKN Catat 725 Juta Layanan Sepanjang 2025, Akses Kesehatan Kian Merata

VoxLampung.com, Jakarta – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus menunjukkan perannya sebagai fondasi dalam membangun sumber daya manusia (SDM) Indonesia yang sehat, produktif, dan berdaya saing. Memasuki lebih dari satu dekade penyelenggaraan, Program JKN dinilai tidak hanya berhasil memperluas akses layanan kesehatan, tetapi juga menjaga keberlanjutan pembiayaan melalui tata kelola yang baik dan kondisi keuangan yang sehat.

Hal tersebut disampaikan Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, dalam Public Expose Laporan Pengelolaan Program dan Laporan Keuangan BPJS Kesehatan Tahun 2025 di Jakarta, Kamis, 2/7/2026.

Menurut Pujo, Program JKN telah berkembang menjadi instrumen penting dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekaligus mendukung pembangunan nasional.

“Program JKN bukan sekadar memberikan jaminan pembiayaan pelayanan kesehatan, tetapi juga menjadi fondasi bagi terciptanya SDM Indonesia yang sehat, produktif, dan berdaya saing. Ketika masyarakat memperoleh akses layanan kesehatan yang berkualitas tanpa terbebani biaya yang besar, mereka dapat terus berkarya dan berkontribusi bagi pembangunan bangsa,” ujarnya.

Hingga 31 Desember 2025, jumlah peserta Program JKN mencapai 282,7 juta jiwa atau 98,62 persen dari total penduduk Indonesia. Tingginya cakupan kepesertaan tersebut diikuti peningkatan pemanfaatan layanan kesehatan yang sepanjang 2025 mencapai 725,3 juta kunjungan, atau rata-rata lebih dari 1,9 juta layanan setiap hari.

BPJS Kesehatan juga terus memperkuat transformasi digital melalui berbagai kanal layanan, seperti Aplikasi Mobile JKN, layanan administrasi melalui PANDAWA via WhatsApp, serta Care Center 165. Di sisi lain, akses pelayanan diperluas melalui kerja sama dengan 23.770 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), 3.194 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), dan 6.190 fasilitas kesehatan penunjang di seluruh Indonesia.

Dari sisi keuangan, Pujo menyebut kondisi Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan tetap sehat. Hingga akhir 2025, aset bersih DJS Kesehatan tercatat sebesar Rp30,04 triliun, cukup untuk memenuhi estimasi pembayaran klaim selama 1,88 bulan sesuai ketentuan. Sementara hasil investasi DJS Kesehatan mencapai Rp3,94 triliun.

“Kondisi tersebut mencerminkan pengelolaan dana yang dilakukan secara hati-hati dan berorientasi pada keberlanjutan program,” katanya.

BPJS Kesehatan juga kembali meraih opini Wajar Tanpa Modifikasi (WTM) dari Kantor Akuntan Publik untuk ke-12 kali berturut-turut sejak menjadi BPJS Kesehatan, atau ke-34 kali sejak masih berbentuk PT Askes (Persero). Selain itu, lembaga ini mencatat berbagai indikator tata kelola yang tinggi, termasuk skor 97,67 untuk penilaian tata kelola organisasi dan 80,48 pada Survei Penilaian Integritas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tak hanya berdampak pada sektor kesehatan, Program JKN juga memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional. Berdasarkan kajian Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI), Program JKN berkontribusi terhadap peningkatan Produk Domestik Bruto (PDB) hingga Rp129 triliun, menciptakan sekitar 3,5 juta lapangan kerja, serta memberikan efek berganda pada sektor jasa kesehatan, industri makanan dan minuman, hingga layanan sosial.

Kajian tersebut juga menunjukkan Program JKN berhasil menyelamatkan sekitar 8,1 juta penduduk dari kemiskinan pada periode 2018–2019, sekaligus melindungi sekitar 16 juta penduduk dari risiko jatuh miskin akibat beban biaya kesehatan.

Meski demikian, BPJS Kesehatan mengakui tantangan keberlanjutan program masih cukup besar. Sepanjang 2025, biaya pelayanan kesehatan mencapai Rp191,3 triliun, meningkat dibanding tahun sebelumnya. Sebanyak 26,42 persen di antaranya digunakan untuk pembiayaan penyakit katastropik yang sebagian besar sebenarnya dapat dicegah melalui penerapan pola hidup sehat dan deteksi dini.

Karena itu, BPJS Kesehatan akan terus memperkuat upaya promotif dan preventif, meningkatkan kualitas pelayanan, mengoptimalkan kolektabilitas iuran, serta memperkuat pengendalian biaya agar Program JKN tetap berkelanjutan.

“Keberhasilan Program JKN merupakan hasil gotong royong seluruh bangsa. Kami akan terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah, fasilitas kesehatan, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan agar manfaat Program JKN dapat terus dirasakan masyarakat,” ujar Pujo.

Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Stevanus Adrianto Passat, menegaskan bahwa sebagai pengelola dana publik, BPJS Kesehatan memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga transparansi, akuntabilitas, kehati-hatian, dan integritas dalam penyelenggaraan Program JKN.

Sementara itu, Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar, menilai penyelenggaraan Program JKN merupakan implementasi amanat konstitusi yang terus menunjukkan kemajuan, baik dari sisi kualitas layanan, perluasan akses, maupun penguatan tata kelola.

Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, Telisa Aulia Falianty, menambahkan bahwa ketahanan pembiayaan Program JKN harus dipandang sebagai investasi jangka panjang dalam membangun modal manusia yang sehat dan produktif.

“Penguatan ketahanan pembiayaan melalui prinsip gotong royong, efisiensi pelayanan kesehatan, dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci agar Program JKN tetap berkelanjutan sekaligus mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045,” tutup Telisa.(Rls)

Komentar

Rekomendasi