oleh

Eksponen 98 Lampung: Reformasi Belum Tuntas, Saatnya Wujudkan Demokrasi Ekonomi

VoxLampung.com, Bandar Lampung – Keluarga Besar Eksponen 98 Provinsi Lampung menilai agenda Reformasi 1998 belum sepenuhnya selesai. Meski reformasi berhasil menghadirkan demokrasi politik, kebebasan sipil, dan supremasi hukum, cita-cita mewujudkan keadilan sosial serta kesejahteraan rakyat dinilai masih menjadi pekerjaan rumah bangsa.

Pernyataan politik tersebut disampaikan Koordinator Wilayah Sumatera Eksponen 98, Supriyanto, dalam kegiatan Refleksi 28 Tahun Reformasi yang digelar di Mor Living Hotel Grand Praba, Jalan Wolter Monginsidi, Bandar Lampung, Rabu, 1/7/2026.

Menurut Supriyanto, Gerakan Reformasi 1998 menjadi tonggak sejarah yang mengakhiri era otoritarianisme dan dwifungsi ABRI, sekaligus membuka babak baru demokrasi melalui penguatan supremasi sipil, penegakan hukum, kebebasan pers, kebebasan berpendapat, penyelenggaraan pemilu secara berkala, serta kebebasan berserikat dan mendirikan partai politik sebagaimana dijamin UUD 1945.

Namun, kata dia, selama 28 tahun reformasi berjalan, keadilan sosial dan pemerataan kesejahteraan rakyat belum sepenuhnya terwujud.

“Masih terjadi penyalahgunaan kekuasaan, birokrasi yang belum menjalankan tata kelola pemerintahan yang baik, serta penguasaan kekayaan alam dan sumber daya ekonomi oleh segelintir kelompok yang menyebabkan demokrasi politik belum diikuti demokratisasi ekonomi,” ujar Supriyanto.

Ia mengajak seluruh elemen bangsa kembali merefleksikan tujuan bernegara sebagaimana tertuang dalam Pembukaan UUD 1945, yakni melindungi segenap bangsa Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta mewujudkan keadilan sosial.

Menurutnya, demokrasi Indonesia tidak boleh berhenti pada kebebasan berpendapat dan memilih dalam pemilu, tetapi juga harus memberi akses yang adil kepada rakyat untuk mengelola sumber daya ekonomi nasional agar mampu menghapus kemiskinan dan ketimpangan.

Supriyanto juga menilai dominasi pemilik modal dalam membentuk opini publik telah membuat aspirasi mayoritas masyarakat kerap kalah oleh kepentingan kelompok ekonomi tertentu.

Dukung Transformasi Demokrasi Ekonomi

Sementara itu, Ketua Keluarga Besar Eksponen 98 Lampung, Abu Hasan, menegaskan pihaknya mendukung kebijakan strategis pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka karena dinilai sejalan dengan cita-cita Reformasi 1998 dan amanat Pasal 33 UUD 1945.

Menurut Abu Hasan, arah kebijakan pemerintah saat ini berfokus pada pembangunan kemandirian ekonomi, penguatan kedaulatan negara, serta peningkatan kesejahteraan rakyat melalui transformasi menuju demokrasi ekonomi.

Salah satu kebijakan yang diapresiasi adalah pemberantasan korupsi secara progresif, termasuk penyitaan aset hasil tindak pidana korupsi untuk dikembalikan kepada masyarakat.

Ia mengingatkan bahwa tuntutan “sita harta koruptor untuk subsidi rakyat” merupakan salah satu slogan utama gerakan Reformasi 1998.

Sebagai contoh, Abu Hasan menyebut penyitaan uang Rp13,25 triliun dalam perkara korupsi CPO yang melibatkan Wilmar Group, penyitaan Rp11,42 triliun dari perkara pelanggaran kawasan hutan dan lahan, penyitaan aset Zarof Ricar berupa Rp920 miliar dan 51 kilogram emas, penindakan dugaan mafia migas yang menyeret nama Riza Chalid, hingga penanganan dugaan korupsi pengadaan Google Chrome di sektor pendidikan yang disebut merugikan negara Rp2,1 triliun.

Menurutnya, Presiden Prabowo telah menegaskan bahwa hasil penyitaan aset korupsi akan dimanfaatkan untuk membiayai berbagai program prioritas, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Sekolah Rakyat, pembangunan kampung nelayan, Koperasi Desa Merah Putih, hingga bantuan sosial.

Selain itu, Abu Hasan menilai pendekatan pemberantasan korupsi saat ini tidak hanya menyasar belanja negara, tetapi juga kebocoran penerimaan negara, terutama di sektor sumber daya alam melalui penindakan praktik miss invoicing yang diperkirakan mencapai Rp100 triliun per tahun dan transfer pricing sekitar Rp75 triliun per tahun.

Dukung Penataan Sumber Daya Alam

Eksponen 98 Lampung juga menyatakan dukungan terhadap langkah pemerintah dalam penataan pengelolaan sumber daya alam melalui pembentukan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025.

Menurut Abu Hasan, Satgas PKH berhasil mengoptimalkan potensi penerimaan negara dari sektor sumber daya alam hingga Rp379 triliun.

Ia juga menyoroti penyitaan sekitar 5,9 juta hektare lahan perkebunan dan pertambangan yang nantinya direncanakan untuk diredistribusikan kepada masyarakat melalui koperasi.

Selain itu, pemerintah dinilai telah mengambil langkah tegas dengan mencabut Hak Guna Usaha (HGU) seluas 85.244,925 hektare milik enam perusahaan di bawah PT Sugar Group Companies (SGC) di Tulang Bawang, Lampung, senilai Rp14,5 triliun, karena lahan tersebut merupakan aset negara.

Langkah lain yang diapresiasi adalah pengambilalihan kembali lahan HGU Hotel Sultan yang selama puluhan tahun dikuasai pihak swasta.

Eksponen 98 juga mendukung kebijakan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) yang mewajibkan devisa hasil ekspor sektor SDA disimpan dalam sistem keuangan nasional untuk memperkuat cadangan devisa dan menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.

Di sektor BUMN, mereka menilai pembentukan Daya Anagata Nusantara (Danantara) menjadi bagian dari upaya memperbaiki tata kelola perusahaan negara melalui efisiensi, penggabungan perusahaan, pengurangan jumlah BUMN, serta penerapan prinsip good corporate governance.

APBN Harus Berpihak kepada Rakyat

Abu Hasan mengatakan pihaknya juga mendukung arah kebijakan APBN yang dinilai lebih berpihak kepada rakyat.

Menurutnya, Presiden Prabowo memandang APBN bukan sekadar dokumen keuangan negara, tetapi instrumen untuk melindungi rakyat dan memperkuat fondasi ekonomi nasional.

Karena itu, pemerintah melakukan efisiensi terhadap berbagai program yang dinilai tidak produktif, termasuk belanja birokrasi dan dana transfer daerah yang mengendap hingga Rp234 triliun.

Anggaran hasil efisiensi tersebut kemudian dialokasikan untuk membiayai program-program strategis yang menyentuh langsung masyarakat, termasuk Makan Bergizi Gratis.

Eksponen 98 juga menilai struktur penerimaan negara dari sektor sumber daya alam perlu terus dibenahi mengingat kontribusi sektor minerba terhadap APBN 2026 baru sekitar Rp113,3 triliun atau sekitar tiga persen dari total APBN sebesar Rp3.842,7 triliun.

Hormati Kritik, Dorong Critical Support

Dalam pernyataannya, Eksponen 98 Lampung menegaskan tetap menghormati kritik yang disampaikan mahasiswa maupun kelompok intelektual terhadap pemerintahan Prabowo-Gibran.

Namun, mereka menilai kritik yang berkembang saat ini belum menawarkan paradigma maupun alternatif kebijakan yang dapat menjadi antitesis dari program pemerintah.

Menurut mereka, gerakan sosial seharusnya memberikan critical support terhadap kebijakan yang bertujuan membangun kemandirian ekonomi, memberantas korupsi, mencegah kebocoran sumber daya negara, serta menjadikan APBN sebagai instrumen meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Ajak Jaga Persatuan Bangsa

Menutup pernyataan politiknya, Keluarga Besar Eksponen 98 Lampung mengingatkan agar tidak ada pihak yang menyalahgunakan program prioritas Presiden Prabowo untuk kepentingan pribadi.

Mereka menegaskan pelaku korupsi terhadap program-program prioritas pemerintah harus dihukum seberat-beratnya sesuai ketentuan hukum, disertai penyitaan aset sebagai efek jera.

Eksponen 98 juga mengajak seluruh elemen bangsa menjaga persatuan di tengah tantangan geopolitik dan dinamika politik nasional.

Mereka menyatakan akan terus membangun dialog dengan kalangan akademisi dan masyarakat sipil guna menjelaskan arah kebijakan strategis pemerintah sekaligus mengawal implementasinya agar tetap sesuai amanat konstitusi dan nilai-nilai Pancasila dalam mewujudkan demokrasi ekonomi dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.(*)

Komentar