oleh

Bupati Egi Tegas soal SPMB: “No Titip, No Jastip”, Kecurangan Akan Ditindak

VoxLampung.com, Kalianda — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan menegaskan komitmennya mewujudkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik titip-menitip.

Komitmen itu ditegaskan langsung oleh Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, melalui pesan tegas “No Titip, No Jastip, Transparan dan Objektif” saat menghadiri Penandatanganan Pakta Integritas SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 di Aula Krakatau Kantor Bupati, Kamis, 21/5/2026.

Di hadapan kepala sekolah, pengawas, dan jajaran pendidikan se-Lampung Selatan, Egi menegaskan tidak akan memberi toleransi terhadap segala bentuk kecurangan dalam proses penerimaan murid baru.

“Jangan main-main. Kalau ada laporan dan terbukti, saya tidak segan-segan bertindak,” tegas Egi.

Menurutnya, pendidikan merupakan investasi jangka panjang yang menentukan kualitas masa depan daerah. Karena itu, proses penerimaan siswa harus berlangsung adil agar seluruh anak memiliki kesempatan yang sama memperoleh akses pendidikan.

“Pendidikan adalah wajah masa depan bangsa. Dampaknya mungkin baru terasa 10 sampai 15 tahun ke depan, tetapi inilah investasi paling penting. Kita ingin sekolah menjadi ruang yang adil dan memberi kesempatan yang sama bagi seluruh anak-anak,” ujarnya.

Egi menekankan gerakan “No Titip, No Jastip” bukan sekadar slogan seremonial, melainkan prinsip yang wajib dijalankan seluruh unsur pendidikan di Lampung Selatan.

Ia juga mengingatkan kepala sekolah agar tidak mudah percaya kepada pihak yang mengatasnamakan pejabat daerah demi meloloskan calon siswa tertentu.

“Kadang-kadang ada yang mengaku saudara bupati atau tim sukses bupati, padahal belum tentu benar. Jangan mudah percaya. Kalau ada yang mengatasnamakan saya, silakan konfirmasi langsung,” katanya.

Bupati Egi memastikan pengawasan terhadap pelaksanaan SPMB akan dilakukan secara ketat dan berkelanjutan guna menutup seluruh celah pelanggaran.

“Saya titip betul, jangan main-main. Cepat atau lambat, kalau ada apa-apa di Kabupaten Lampung Selatan pasti sampai ke saya,” lanjutnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Lampung Selatan, Syaifulloh, mengatakan penandatanganan pakta integritas menjadi bentuk penguatan komitmen bersama dalam membangun tata kelola pendidikan yang bersih, profesional, dan akuntabel.

Menurutnya, tahun ini Pemkab Lampung Selatan menghadirkan sejumlah terobosan baru dalam pelaksanaan SPMB, salah satunya penerapan sistem pendaftaran daring atau online yang menggantikan sistem luring pada tahun sebelumnya.

Selain itu, diterapkan pula sistem penguncian kuota yang telah terintegrasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Dengan sistem tersebut, sekolah tidak dapat menambah jumlah siswa maupun membuka kelas baru secara sepihak setelah kuota terpenuhi.

“Hal ini untuk menjaga kualitas pendidikan, menghindari kelas over kapasitas, sekaligus mencegah adanya siswa susulan setelah penerimaan ditutup,” jelas Syaifulloh.

Pada Tahun Ajaran 2026/2027, kuota penerimaan SD Negeri di Kabupaten Lampung Selatan mencapai 19.894 siswa yang tersebar di 469 sekolah. Sementara itu, SMP Negeri menyediakan 9.279 kursi di 63 sekolah.

Untuk jenjang SMP, jalur penerimaan meliputi domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi. Sedangkan jenjang SD dibuka melalui jalur domisili, afirmasi, dan prestasi.

Pendaftaran SD dijadwalkan berlangsung pada 8–12 Juni 2026, sedangkan pendaftaran SMP dibuka 22–26 Juni 2026.

Melalui pengawasan ketat dan sistem yang lebih transparan, Pemkab Lampung Selatan berharap pelaksanaan SPMB tahun ini mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem pendidikan yang bersih dan berintegritas.(Rls)

Komentar