VoxLampung.com, Lampung Timur/Metro – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung memperkuat literasi dan inklusi keuangan syariah melalui program Ekosistem Pusat Inklusi Keuangan Syariah (EPIKS) yang digelar di Kabupaten Lampung Timur dan Kota Metro pada 19–20 Februari 2026.
Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara OJK Provinsi Lampung, Pemerintah Provinsi Lampung, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur, Pemerintah Kota Metro, Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), serta sejumlah lembaga jasa keuangan syariah.
Pelaksanaan EPIKS di Lampung Timur berlangsung pada 19 Februari 2026 di Pondok Pesantren Muhammadiyah Abu Dzar Al Ghifari. Sementara itu, kegiatan serupa di Kota Metro digelar pada 20 Februari 2026 di Pondok Pesantren Al Muhsin.
Kepala OJK Lampung, Otto Fitriandy menjelaskan, program EPIKS menjadi wadah kolaborasi antara pondok pesantren, lembaga jasa keuangan syariah, pemerintah daerah, dan pelaku usaha untuk mendorong peningkatan literasi serta inklusi keuangan syariah secara terintegrasi dan berkelanjutan.
“Melalui program ini, pesantren didorong tidak hanya memahami prinsip keuangan syariah, tetapi juga mampu mengakses dan memanfaatkannya secara produktif guna mendukung kemandirian ekonomi,” kata Otto dalam keterangan tertulisnya.
Di Lampung Timur, lanjut Otto, EPIKS turut mengintegrasikan program bank sampah sebagai pintu masuk edukasi literasi keuangan syariah. Santri yang aktif mengelola dan menabung hasil pengolahan sampah difasilitasi membuka rekening tabungan syariah. Skema ini diharapkan dapat membentuk kebiasaan menabung sejak dini sekaligus menanamkan kepedulian terhadap lingkungan.
Otto menjelaskan, EPIKS memiliki empat pilar utama, yakni edukasi dan literasi keuangan syariah, akses dan layanan keuangan syariah, pemberdayaan ekonomi pesantren, serta pendampingan dan pemantauan berkelanjutan. Melalui ekosistem tersebut, pondok pesantren diharapkan berkembang menjadi sentra pengembangan UMKM syariah, inkubator bisnis santri, serta penggerak ekonomi masyarakat sekitar.
Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan EPIKS. Ia menilai pondok pesantren memiliki potensi besar dalam membangun ekosistem ekonomi syariah yang mandiri dan berkelanjutan. Dengan jumlah pesantren yang cukup banyak di daerah tersebut, penguatan literasi dan inklusi keuangan syariah dinilai strategis dalam mendukung pembangunan ekonomi daerah.
Sementara itu, di Kota Metro, pelaksanaan EPIKS juga dikolaborasikan dengan penguatan program bank sampah yang telah berjalan. Melalui pendekatan ekonomi sirkular, sampah dipandang sebagai sumber daya bernilai ekonomi yang dapat dikelola menjadi tabungan, modal usaha, serta sarana pembelajaran kewirausahaan bagi santri.
Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Kota Metro menyatakan komitmennya untuk terus mendukung sinergi antara pesantren dan lembaga jasa keuangan dalam memperluas akses keuangan syariah, memperkuat pemberdayaan ekonomi pesantren, serta menjaga kelestarian lingkungan melalui pengelolaan sampah yang produktif dan berkelanjutan.
Melalui pelaksanaan EPIKS di Lampung Timur dan Metro, pondok pesantren diharapkan mampu menjadi pusat pertumbuhan ekonomi syariah berbasis komunitas yang religius, mandiri, produktif, dan peduli lingkungan.(Rls)







Komentar