oleh

Bom Waktu Krisis Air Bersih Bandar Lampung (Bagian 1)

Di Antara PDAM Macet dan Sumur Mengering, Air Suteng Jadi Tumpuan Warga Teluk Betung

Di Jalan Ikan Bawal, Teluk Betung, suara gerobak besi yang berderit kerap terdengar keluar-masuk depot air Suteng. Air tanah dangkal ini menjadi penopang hidup warga, terutama saat kemarau datang dan air PDAM tak lagi bisa diandalkan.

Dalam sehari, saat permintaan sedang ramai, satu pedagang air Suteng bisa melayani lebih dari 10 kali pengisian. Namun ketika sepi, hanya sekitar lima gerobak yang keluar. Satu gerobak rata-rata mengangkut enam jerigen air, dengan harga yang menyesuaikan jarak pengantaran.

“Kalau dekat, seperti ke daerah Kebon Sayur, Rp15 ribu per gerobak. Kalau jauh, misalnya ke Kuripan, bisa sampai Rp30 ribu,” ujar Basuki (48), pedagang air Suteng yang sudah menekuni usaha ini sejak 1990.

Bom Waktu Krisis Air Bersih Mengintai Bandar Lampung, Ancaman Nyata di Depan Mata
Basuki, penjual air keliling baru saja mengisi ulang jerigen dengan air Suteng untuk diantarkan ke rumah konsumen. | Imelda/VoxLampung

Selain sistem gerobak, ada pula pembelian ketengan atau per pikul (dua jerigen air) yang diangkut dengan gerobak lebih panjang berkapasitas 12 jerigen. Harga per pikul berkisar Rp6 ribu hingga Rp10 ribu, tergantung jarak. Sementara warga yang datang langsung ke lokasi pengisian hanya perlu membayar Rp2 ribu per jerigen.

“Sebenarnya yang kami jual itu jasanya, biaya ngantar. Airnya sendiri tidak mahal,” kata Basuki.

Permintaan air Suteng biasanya melonjak tajam saat musim kemarau. Ketika sumur warga mengering dan aliran PDAM kerap terhenti, air Suteng menjadi pilihan paling realistis. Pada kondisi permintaan tinggi, harga pengantaran bisa naik sekitar Rp5 ribu per gerobak.

Setiap pedagang memiliki wilayah jual masing-masing dan bekerja berdasarkan pesanan. Umumnya, konsumen datang langsung ke sumber Suteng untuk bernegosiasi harga sebelum air diantar. Namun, ada juga pedagang dengan gerobak panjang yang berkeliling kampung mencari pelanggan.

Para pedagang ini juga membayar iuran bulanan kepada pemilik sumber Suteng. Meski enggan menyebutkan nominal, Basuki memastikan jumlahnya tidak memberatkan. Apalagi pengambilan air masih menggunakan pompa manual tanpa listrik, sehingga biaya operasional relatif rendah.

“Air Suteng ini kualitasnya sudah diuji. Bersih dan layak untuk konsumsi. Sudah pernah ada yang meneliti,” ujarnya.

Konsumen air Suteng datang dari berbagai kalangan. Pelaku usaha makanan biasanya membeli satu gerobak atau enam jerigen per hari. Sementara pelanggan rumah tangga rata-rata membeli empat hingga lima galon per pekan, terutama untuk kebutuhan memasak.

Bom Waktu Krisis Air Bersih Bandar Lampung, Ancaman Nyata di Depan Mata
Basuki, penjual air keliling sedang mengisi jerigen air Suteng dengan pompa manual. | Imelda/VoxLampung

Basuki mengakui, peminat air Suteng kini tak seramai dulu. Kehadiran PDAM dan depot galon isi ulang membuat warga beralih, terutama karena air galon tidak perlu direbus untuk diminum. Alhasil, air Suteng lebih sering digunakan untuk memasak dan kebutuhan rumah tangga lainnya.

Meski begitu, di tengah krisis air yang terus berulang, air Suteng tetap menjadi penyangga penting, solusi yang lahir dari keterbatasan akses air bersih, sekaligus cermin ketahanan warga bertahan di tengah ketidakpastian layanan air perkotaan.

Baca Juga: Menjaga Air dari Kampung Kecil: Payungi Metro dan Kesadaran yang Tumbuh Bersama

Jalan Keluar: Edukasi, Regulasi, dan Ruang Hijau

Krisis air di Bandar Lampung bukan semata soal musim kemarau. Karakter wilayah, kondisi alam, serta tekanan aktivitas manusia membuat persoalan air terus berulang dari tahun ke tahun.

Tanpa pengelolaan air yang lebih serius dan berpihak pada kondisi wilayah, krisis air berpotensi terus menghantui warga, dan bom waktu itu akan meledak. Terlebih, jumlah penduduk yang terus bertambah membuat kebutuhan air semakin besar, sementara daya dukung lingkungan kian terbatas.

Koordinator Data dan Informasi Stasiun Klimatologi BMKG Lampung, Suparji bilang, kunci utama menghadapi ancaman krisis air adalah pengelolaan sumber daya air. Ia menegaskan bahwa tingginya curah hujan tidak otomatis menjamin ketersediaan air bersih, sehingga Suparji mengimbau masyarakat untuk melakukan aksi tadah hujan.

“Air hujan seharusnya dipanen dan disimpan saat puncak musim hujan, lalu dimanfaatkan saat musim kemarau. Ini bukan hanya soal infrastruktur, tapi juga kesadaran masyarakat dalam menggunakan air secara bijak,” ujarnya.

Berdasarkan penelitian berjudul “Potensi Penyediaan Air Bersih Berkelanjutan melalui Pemanenan Air Hujan (Studi Kasus Pulau Pasaran, Kecamatan Teluk Betung Timur, Kota Bandarlampung)” yang dipublikasikan dalam Jurnal Rekayasa Sosial dan Desain Daerah (JRSDD), Vol. 9 No. 4, Desember 2021, pemanenan air hujan dinilai berpotensi menjadi alternatif pemenuhan kebutuhan air baku masyarakat.

Hasil uji laboratorium menunjukkan bahwa kualitas air hujan dan air PDAM masih berada di bawah ambang batas baku mutu untuk seluruh parameter uji. Sebaliknya, air sumur pada lokasi penelitian justru menunjukkan kadar nitrat dan amonia yang melampaui baku mutu.

Kesimpulannya, air hujan memenuhi persyaratan untuk digunakan sebagai air domestik, sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 416/MENKES/PER/IX/1990 tentang Syarat-syarat dan Pengawasan Kualitas Air (Humaira Nisaul Jannah, Ofik Taufik Purwadi, dan Mutiara Fajar, 2021).

Penelitian tersebut juga menekankan bahwa kualitas air hujan sangat dipengaruhi oleh jenis material atap bangunan. Studi terdahulu oleh Rahmayanti dan Soewondo (2015) di Kelurahan Karang Maritim dan Kelurahan Tanjung Raya, Kota Bandar Lampung, menunjukkan bahwa atap seng merupakan material terburuk dalam menampung air hujan karena menghasilkan konsentrasi logam berat yang tinggi, dibanding asbes dan atap genting.

Temuan ini memperkuat pentingnya pemilihan material bangunan dalam mendukung pemanfaatan air hujan sebagai sumber air bersih yang aman.

Sementara itu, pakar Geologi ITERA, Muhammad Hakiem Sedo Putra menegaskan, meski ancaman krisis air kian nyata, solusi masih terbuka jika langkah cepat dan kolaboratif segera dilakukan.

Langkah paling mendesak, menurutnya, adalah edukasi publik tentang air, geologi, dan konservasi alam. Selain itu, pemerintah perlu memperkuat regulasi, memperketat pengawasan, serta menata ulang tata ruang kota agar lebih ramah terhadap siklus air.

“Salah satunya dengan meningkatkan ruang terbuka hijau hingga minimal 20 persen. Ruang hijau ini menjadi daerah resapan air hujan untuk mengisi kembali air tanah,” jelasnya.

Pembatasan sumur bor juga dinilai krusial, terutama untuk kawasan perumahan dan usaha yang boros air seperti laundry dan pencucian kendaraan. Ia bahkan menyarankan agar izin pembangunan perumahan mensyaratkan penggunaan PDAM, bukan sumur bor per rumah.

Hakiem menutup dengan pesan bahwa menjaga air bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga masyarakat.

“Mulai dari rumah sendiri. Gunakan air lebih bijak, pilih sumber yang berkelanjutan seperti PDAM, dan jangan mengeksplor alam semena-mena,” katanya.

Ia berharap regulasi ke depan dapat bersifat adil, melindungi lingkungan tanpa memberatkan masyarakat.

“Krisis air ini nyata. Kalau tidak kita jaga bersama, kita sendiri yang akan menanggung dampaknya,” pungkasnya.

Dalam konteks jangka panjang, Direktur YKWS Febrilia Ekawati menekankan bahwa krisis air tak bisa dilepaskan dari persoalan tata ruang dan kerusakan wilayah tangkapan air. Daerah hulu Bandar Lampung, seperti Kemiling dan Teluk Betung bagian atas, berperan penting sebagai kawasan resapan.

“Kalau wilayah atas rusak dan gundul, air pasti tidak akan mengalir ke bawah,” katanya.

Ia mendorong pemerintah kota untuk membatasi, bahkan menghentikan, investasi yang menggerus ruang hijau di kawasan hulu, khususnya pembangunan perumahan. Selain itu, penyediaan ruang resapan, biopori, dan sumur resapan di kawasan permukiman harus menjadi kebijakan wajib, bukan sekadar imbauan.

Menurut YKWS, upaya konservasi sederhana masih bisa dilakukan masyarakat. Namun, ketika menyangkut pemanfaatan ruang dan perlindungan wilayah tangkapan air, kewenangan sepenuhnya berada di tangan pemerintah.

“Kalau kebijakan tata ruang abai, yang dipertaruhkan itu keselamatan ekologis dan kesehatan masyarakat,” tegas Febri.

Ia mengingatkan, krisis air bukan hanya soal ketersediaan, tetapi juga soal keadilan dan tanggung jawab negara dalam menjamin hak dasar warganya.

Langkah hari ini menjadi penentu: akankah kita membiarkan bom waktu itu terus berdetak hingga akhirnya meledak, atau bergandeng tangan untuk menghentikannya sejak sekarang.(*)

Laporan Imelda Astari.

Bersambung ke bagian 2 : Bom Waktu Krisis Air Bersih Bandar Lampung (Bagian 2)

Komentar