Dokumen KRB: Bandar Lampung dalam Bayang-Bayang Kekeringan
Ancaman bencana kekeringan di Kota Bandar Lampung tergolong serius dan menyeluruh. Berdasarkan Dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) Kota Bandar Lampung Tahun 2016–2020, tercatat sebanyak 939.195 jiwa berpotensi terpapar bencana kekeringan dengan klasifikasi risiko tinggi. Menurut Kepala Pelaksana BPBD Bandar Lampung, Idham Basyar Syahputra, dokumen ini masih menjadi acuan hingga 2026.
Kajian tersebut menunjukkan bahwa seluruh kecamatan di Kota Bandar Lampung masuk kategori penduduk terpapar tinggi. Kecamatan dengan jumlah penduduk terpapar terbesar di antaranya Panjang sebanyak 70.371 jiwa, Kemiling 62.973 jiwa, Way Halim 59.162 jiwa, dan Sukabumi 55.180 jiwa.
Selain jumlah penduduk, kelompok rentan juga menjadi perhatian serius. Total kelompok umur rentan mencapai 126.937 jiwa, penduduk miskin sebanyak 109.946 jiwa, serta 1.214 penyandang disabilitas yang tersebar di seluruh kecamatan.
Tak hanya berdampak pada aspek sosial, kekeringan juga berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi yang besar. Total potensi kerugian ekonomi akibat bencana kekeringan di Kota Bandar Lampung mencapai Rp392,778 miliar, dengan klasifikasi kerugian tinggi. Kerugian terbesar tercatat di Kecamatan Sukarame, disusul Kemiling dan Teluk Betung Barat.
Sementara itu, dari sisi lingkungan, kekeringan berpotensi menyebabkan kerusakan lingkungan seluas 3.469 hektare dengan kelas kerugian sedang. Wilayah dengan kerusakan terluas tercatat di Kecamatan Sukabumi, diikuti Panjang dan Kedamaian.
Lebih lanjut, kajian tersebut juga memetakan potensi luas bahaya kekeringan di Kota Bandar Lampung. Secara keseluruhan, luas bahaya kekeringan mencapai 19.226 hektare dengan klasifikasi bahaya sedang dan tersebar di seluruh kecamatan.
Beberapa kecamatan dengan luas bahaya kekeringan terbesar antara lain Sukabumi seluas 2.821 hektare, Kemiling 2.203 hektare, Panjang 1.790 hektare, Sukarame 1.475 hektare, dan Rajabasa 1.353 hektare. Kondisi ini menunjukkan bahwa wilayah padat penduduk dan kawasan berkembang turut menghadapi risiko kekeringan yang signifikan.
Temuan dalam Dokumen KRB ini menegaskan bahwa kekeringan bukan sekadar persoalan kekurangan air, tetapi merupakan ancaman nyata terhadap ketahanan sosial, ekonomi, dan lingkungan Kota Bandar Lampung.
Pakar Geologi: Ini Bom Waktu
Dari sudut pandang geologi, kondisi kota ini dinilai semakin rentan krisis air bersih akibat perubahan tata guna lahan, eksploitasi air tanah yang masif, serta minimnya kawasan resapan dan wadah air permukaan.
Pakar Geologi Institut Teknologi Sumatera (ITERA), Muhammad Hakiem Sedo Putra, menjelaskan bahwa perubahan wajah Kota Bandar Lampung yang berlangsung cepat telah berdampak langsung pada menurunnya kemampuan alam untuk mengisi ulang cadangan air tanah.
“Daerah tangkapan air atau catchment area kita makin minim. Waduk, embung, atau cekungan air permukaan juga sangat sedikit. Akibatnya, saat hujan turun, air justru menjadi limpasan, terbuang ke laut, bahkan memicu banjir,” ujar Hakiem.
Menurutnya, air tanah yang seharusnya terisi kembali (recharge) justru terus menyusut. Kondisi ini diperparah oleh anomali iklim yang makin sering terjadi, di mana musim hujan singkat disusul kemarau panjang. Dampaknya sudah dirasakan di sejumlah wilayah seperti Kecamatan Sukabumi, Panjang, hingga kawasan lain di Bandar Lampung.
Geologi yang Tidak Ramah Air
Hakiem menegaskan bahwa secara geologis, tidak semua wilayah Bandar Lampung memiliki kondisi akuifer yang baik. Lapisan batuan di kota ini didominasi material aluvial, tanah liat, dan lempung berpasir yang tidak seluruhnya mampu menyimpan air dalam jumlah besar.
“Beberapa kecamatan memang miskin akuifer. Sukabumi salah satu contoh nyata. Pada tahun 2023, BPBD sudah harus menyalurkan bantuan air bersih ke sana. Nah, itu sudah dilakukan penelitian terkait kerentanan (krisis air), dan hasil studi kasus itu, Sukabumi memang parah,” katanya.
Kerentanan serupa juga terjadi di wilayah pesisir seperti Panjang dan Telukbetung. Intrusi air laut yang tinggi membuat ketersediaan air bersih semakin terbatas, sehingga air tanah tidak lagi layak konsumsi.
Dampak Lingkungan dan Ancaman 10–20 Tahun ke Depan
Krisis air tidak hanya berdampak pada kebutuhan rumah tangga. Hakiem mengingatkan bahwa gangguan akan meluas ke ekosistem secara keseluruhan, mulai dari pertanian, perkebunan, peternakan, hingga perikanan.
“Gagal panen, penurunan pasokan pangan, sampai gangguan pada ternak dan perikanan sangat mungkin terjadi. Pada akhirnya, pemerintah dan BPBD yang harus turun tangan,” katanya.
Dalam skenario terburuk, 10 hingga 20 tahun ke depan, Bandar Lampung berpotensi mengalami kondisi serupa dengan kota-kota kritis di Pulau Jawa.
“Kita bisa menghadapi penurunan tanah, air bersih minim dan tercemar, lalu bergantung penuh pada PDAM, sementara distribusinya (perpipaan) belum merata,” ujarnya.
Tata Ruang dan Kebijakan Dinilai Belum Selaras
Hakiem menilai kebijakan pengelolaan air dan tata ruang di Bandar Lampung masih memiliki banyak celah. Mulai dari perencanaan, pengawasan, hingga penegakan hukum dinilai belum berjalan optimal.
“Penegakan hukum belum tegas, regulasi belum cukup menertibkan masyarakat dan dunia usaha, dan kontribusi nyata pemerintah dalam konservasi alam belum terlihat signifikan,” tegasnya.
Ia juga menyoroti praktik eksploitasi sumber daya alam seperti penambangan batu dan pengambilan air tanah yang berlangsung masif tanpa kajian geologi yang menyeluruh.
Intrusi Air Laut, Ancaman Nyata di Kawasan Pesisir
Data ilmiah juga menguatkan indikasi ancaman krisis air bersih di wilayah pesisir Bandar Lampung. Penelitian yang dilakukan Eva Rolia dan kawan-kawan dari Universitas Muhammadiyah Metro di kawasan Panjang dan Telukbetung Selatan menunjukkan bahwa intrusi air laut telah terjadi dan berpotensi meluas.
Hasil penelitian tersebut mengungkapkan bahwa posisi akuifer air tanah dan tinggi muka air tanah di wilayah tersebut berada di bawah muka air laut, masing-masing mencapai -0,1 meter di Way Lunik, dan -2,2 meter di Ketapang, sehingga tergolong sangat rentan terhadap intrusi air laut.
Melalui metode pendugaan geolistrik, penelitian tersebut juga menemukan bahwa akuifer air tanah di Way Lunik, Ketapang, Karang Maritim, hingga sepanjang Jalan By Pass kawasan Panjang seluruhnya berada di bawah permukaan laut. Kondisi ini berpotensi semakin memburuk apabila eksploitasi air tanah dilakukan secara terus-menerus tanpa memperhatikan daya dukung lingkungan.
Peneliti menekankan pentingnya pengelolaan air tanah secara berkelanjutan, termasuk perlindungan daerah tangkapan hujan (catchment area) dan penggunaan air tanah secara optimal, agar laju pembangunan di kawasan pesisir tidak memperparah kerusakan lingkungan dan intrusi air laut secara masif.
Penelitian ini dimuat dalam Jurnal TAPAK Vol. 12 No. 1, November 2022, berjudul “Deteksi Kejadian Intrusi Air Laut Berdasarkan Nilai Tahanan Jenis Pengukuran Geolistrik (Studi Kasus Daerah Pesisir Kota Bandar Lampung)”.
YKWS: Air Bersih adalah Hak Asasi, Bukan Komoditas
Direktur YKWS Febrilia Ekawati mengingatkan bahwa air merupakan bagian dari hak asasi manusia, khususnya hak ekonomi, sosial, dan budaya. Karena itu, pemenuhannya seharusnya menjadi prioritas utama pemerintah daerah, bukan sekadar urusan teknis atau bisnis.
“Daripada membangun tugu bernilai miliaran rupiah, lebih baik membangun stasiun air minum yang bisa langsung dimanfaatkan warga satu RT,” kata Febri.
Air bersih sebagai hak asasi manusia yang dijamin konstitusi, yang termaktub dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air yang mewajibkan negara menjamin hak rakyat atas air yang sehat, bersih, dan terjangkau untuk kebutuhan pokok sehari-hari.
Sementara pada level global, pengakuan atas air sebagai hak asasi manusia ditegaskan melalui Resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Tahun 2010 yang menyatakan bahwa akses terhadap air minum yang aman dan sanitasi merupakan hak asasi manusia yang esensial bagi pemenuhan kehidupan dan martabat manusia.
Febri menilai, orientasi pembangunan Kota Bandar Lampung masih terlalu fokus pada proyek simbolik, sementara kebutuhan dasar masyarakat belum sepenuhnya terpenuhi.
Klik laman berikutnya untuk melanjutkan membaca







Komentar