oleh

97 Persen Warga Lamsel Terlindungi JKN, Pemkab Mantapkan Langkah Menuju UHC Penuh

VoxLampung.com, Kalianda — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan melalui Dinas Kesehatan resmi memperpanjang Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung. Langkah ini menegaskan komitmen Pemkab dalam mendukung keberlanjutan program Universal Health Coverage (UHC) di daerah.

Penandatanganan perpanjangan PKS dilakukan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Lampung Selatan, Sumantri, bersama Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung, Yessy Rahimi. Kegiatan tersebut disaksikan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan, Supriyanto, di ruang kerja Sekda setempat, Kamis, 16/10/2025.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung, Yessy Rahimi, mengatakan bahwa perpanjangan kerja sama ini menjadi langkah penting untuk menjamin keberlangsungan layanan kesehatan bagi masyarakat yang didaftarkan melalui APBD Kabupaten Lampung Selatan.

“Perjanjian kita tahun ini memang berakhir Oktober 2025. Alhamdulillah, kerja sama dapat dilanjutkan hingga Desember. Ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam mendukung cakupan semesta jaminan kesehatan,” ujar Yessy.

Berdasarkan data semester I tahun 2025 dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, jumlah peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Lampung Selatan mencapai 1.105.918 jiwa atau 97,24 persen dari total penduduk per 1 Oktober 2025.

Namun, tingkat keaktifan peserta masih berada pada angka 75,12 persen. Karena itu, diperlukan upaya lebih lanjut untuk mencapai target 98 persen kepesertaan dan 80 persen keaktifan.

Meski demikian, Lampung Selatan tetap memperoleh privilege dari Kantor Pusat BPJS Kesehatan sebagai wilayah prioritas UHC.

“Artinya, masyarakat yang belum memiliki JKN dan tiba-tiba sakit dapat langsung diaktifkan kepesertaannya pada hari yang sama,” jelas Yessy.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Lampung Selatan, Supriyanto, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terus terjalin antara Pemkab dan BPJS Kesehatan dalam memastikan masyarakat memperoleh perlindungan kesehatan yang layak.

“Perpanjangan kerja sama ini merupakan wujud nyata kepedulian pemerintah kepada masyarakat. Meski terlihat sederhana, langkah ini strategis dan manfaatnya langsung dirasakan oleh warga Lampung Selatan,” kata Supriyanto.

Melalui kerja sama tersebut, Pemkab Lampung Selatan menegaskan komitmennya untuk memperkuat sistem layanan kesehatan dan mempercepat pencapaian UHC secara menyeluruh. Pemkab juga mengajak seluruh pihak terkait untuk berperan aktif meningkatkan kepesertaan dan keaktifan program JKN di daerah. (Rls)

Komentar