oleh

Disdukcapil Lamsel dan RSUD Bob Bazar Raih Predikat “Sangat Baik” dari Kementerian PAN-RB

VoxLampung, Bandar Lampung – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan kembali menorehkan prestasi di bidang pelayanan publik. Dua unit kerjanya, yakni Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta RSUD Bob Bazar, meraih penghargaan dengan predikat “Sangat Baik” dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).

Penghargaan tersebut diberikan berdasarkan hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2024. Penyerahan penghargaan berlangsung di Gedung Pusiban, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Bandar Lampung, Kamis, 27 April 2025.

Asisten Deputi Pelayanan Publik Kementerian PAN-RB, Dr. Otok Kuswandaru, menyerahkan langsung penghargaan tersebut. Hadir pula Wakil Menteri PAN-RB, Komjen Pol (Purn) Purwadi Arianto, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, serta jajaran pejabat dari seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Lampung.

Baca Juga: Pagi Ceria Bersama Bupati Egi: Tawa dan Harapan Anak TK IT Al Mumtaza di Hari Anak Nasional

Wakil Menteri PAN-RB menegaskan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan sekaligus tantangan untuk terus meningkatkan mutu layanan.

“Pelayanan publik yang baik harus berbasis data objektif dan menjawab kebutuhan masyarakat yang terus berkembang,” kata Purwadi.

Ia juga menyoroti pentingnya sistem pelayanan publik yang terpadu, terintegrasi, serta berbasis digital melalui pengembangan Mal Pelayanan Publik (MPP).

“Kita butuh ASN yang adaptif dan profesional, yang mampu menghadirkan pelayanan multikanal yang efisien dan mudah diakses,” ujarnya.

Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, mengapresiasi capaian tersebut. Menurutnya, penghargaan ini merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi seluruh perangkat daerah.

“Ini menjadi inspirasi dan motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan pelayanan yang lebih baik dan sepenuh hati kepada masyarakat,” tuturnya.

Pemkab Lampung Selatan menegaskan komitmennya untuk terus memperbaiki kualitas layanan publik, sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan responsif. (Rls)

Komentar