oleh

Sosialisasi Pergub No. 18 Tahun 2025: Perkuat Ketahanan Sosial, Cegah Konflik Sejak Dini

VoxLampung, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung terus berkomitmen memperkuat kohesi sosial dan mencegah potensi konflik di masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penerbitan Peraturan Gubernur (Pergub) No. 18 Tahun 2025 tentang Penguatan Ikatan Sosial dalam Pencegahan Konflik Sosial.

Sebagai tindak lanjut, digelar kegiatan sosialisasi Pergub pada Selasa (22/7/2025) di Hotel Horison, Bandar Lampung. Acara ini dihadiri Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Dr. Yanuar Irawan, SE, MM, dan Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Budiman A.S.

Kegiatan tersebut diikuti oleh 35 peserta dari berbagai unsur, antara lain perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Forum CSR, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Forum Pembauran Kebangsaan (FPK), Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), Forum Perdamaian, serta tamu undangan lainnya.

Kehadiran peserta dari beragam elemen menunjukkan keseriusan pemerintah dalam membangun sistem kewaspadaan sosial yang inklusif dan efektif.

– Dalam sosialisasi ini, disampaikan beberapa poin penting, di antaranya:

– Pembentukan dan penguatan forum kewaspadaan dini,

– Peran aktif tokoh masyarakat sebagai agen perdamaian,

– Peningkatan komunikasi dan literasi sosial antarwarga.

Melalui kegiatan ini, pemerintah berharap para peserta mampu menjadi agen perubahan di lingkungannya, menyebarkan semangat toleransi, serta menjaga harmoni sosial secara kolektif.(Rls)

Komentar