VoxLampung, Bandar Lampung – Heboh! Seorang oknum polisi berinisial Er digerebek warga saat berada di rumah kontrakan seorang mahasiswi di Perumahan Gita Green Estate, RT 4, Kelurahan Labuhan Ratu Raya, pada Kamis malam, 29 Mei 2025. Aksi warga ini berlanjut dengan kedatangan belasan rekan sesama anggota polisi ke rumah Ketua RT. Situasi sempat memanas.
Tak butuh waktu lama, Polda Lampung langsung turun tangan. Paminal Polda Lampung bergerak cepat meminta keterangan dari sejumlah pihak, termasuk Ketua RT 4 Bambang, dan Hendri Std, tokoh media yang juga Ketua AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia) Lampung.
“Saya sudah sampaikan kronologi lengkapnya kepada pihak Paminal. Mereka janji akan menindaklanjuti dengan tegas,” kata Hendri, Sabtu, 31/5.
Tak hanya Paminal, Wadir Samapta Polda Lampung, AKBP Andy Siswantoro, juga menemui Hendri secara langsung. Hendri didampingi Kabid Hukum dan beberapa pengurus AMSI, serta Ketua Ikatan Jurnalis Provinsi (IJP) Lampung Abung Mamasa.
Andy menyampaikan permohonan maaf resmi atas peristiwa tersebut. Dia juga menegaskan, pimpinan Polda Lampung sangat merespons dinamika yang berlangsung di lapangan, termasuk terkait gerakan anggotanya.
Janji Tegas: Oknum Akan Diproses!
Wadir Andy menegaskan, oknum Er akan diproses secara disipliner. Sementara itu, kehadiran belasan rekannya di rumah RT disebut sebagai reaksi spontan atas informasi dari Er—bukan untuk mengintimidasi warga.
“Mereka hanya ingin memastikan informasi yang mereka terima. Tapi tetap akan dimintai keterangan dan dibina,” ujar Hendri mengutip pernyataan Wadir.
Polda Lampung juga menyatakan bahwa Propam tengah mendalami kasus ini, sebagaimana disampaikan Kabid Humas Polda, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun.
AMSI: Kami Apresiasi Respons Cepat Polda
Ketua Bidang Hukum AMSI Lampung, Hengki Irawan, mengatakan pihaknya mengawal kasus ini karena saat kejadian, identitas Hendri sebagai jurnalis dan ketua AMSI baru diungkapkan setelah situasi cukup genting.
“Tujuannya apa? agar oknum itu bisa lebih kooperatif menyelesaikan perkara dirinya, sehingga persoalannya tidak berlarut-larut. Sebab malam itu warga silih berganti berdatangan. Khawatir akan terjadi hal yang tidak diinginkan, maka Bang Hendri menjelaskan profesi dan statusnya dalam organisasi media. Setelah itu baru Er lebih kooperatif,” urai Hengki.
Baca Juga: Ratusan Mahasiswa Unila Kepung Rektorat Tuntut Keadilan untuk Pratama
Bahkan, sambungnya, setelah oknum polisi tersebut menunjukkan sikap kooperatif, Hendri mempersilakan dia dan kawan mahasiswinya untuk pulang ke rumah masing-masing dengan jaminan tidak akan mendapat aksi kekerasan dari warga.
“Dan itu terbukti, keduanya sempat akan pulang dan tidak ada aksi warga. Tapi sekitar 100 meter mereka diminta kembali oleh RT karena Kamtibmas akan datang,” jelasnya.
Karena persoalannya dianggap sudah tuntas, dan kebetulan Hendri sedang ada urusan lain, maka sebelum meninggalkan rumah RT dia meminta warga untuk membubarkan diri. Memang, selang satu jam kemudian, Hendri kembali mendatangi rumah RT untuk mengetahui perkembangan terakhir.
“Saat itulah Bang Hendri bertemu dengan belasan oknum anggota. Tapi hanya sebentar karena oknum segera meninggalkan TKP,” ungkap Hengki.
Kendati sebelumnya Hendri sudah sempat menyampaikan identitasnya pada Er, tapi ternyata masih ada rekan-rekan Er yang datang. Maka AMSI Lampung mencoba mencari penjelasan dan motif mengapa hal itu sampai terjadi.
“Penjelasan pihak Polda sudah sangat terang benderang. Bahwa itu semua inisiatif Er pribadi. Kedatangan rekan-rekan Er juga disebut hanya ingin memastikan informasi yang mungkin sudah disampaikan Er. Setelah tahu duduk persoalannya, mereka pun segera pergi,” katanya.
Hengki menegaskan bahwa AMSI Lampung mengapresiasi keterbukaan dan ketegasan Polda Lampung dalam menyikapi kejadian ini.
“Kami nilai Polda Lampung sigap dan serius. Ini penting agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi tetap terjaga,” pungkasnya.(*)







Komentar