VoxLampung, Bandar Lampung – Di tengah suasana politik yang cenderung menguatkan posisi Rahmat Mirzani Djausal-Jihan Nurlela, muncul flyer yang menampilkan duet Profesor Moh Mukri dan Umar Ahmad di Pemilihan Gubernur Lampung. Pasangan ini menjadi alternatif pilihan masyarakat lantaran Mirzani digadang-gadang bakal menjadi pasangan calon tunggal dengan langkahnya memborong restu partai politik.
Dalam flyer tersebut, tampak mantan Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung Prof Mukri dan mantan Bupati Tulangbawang Barat dua periode Umar Ahmad disebut sebagai pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung. Mereka menggunakan busana senada yaitu kemeja putih dan peci hitam.
Terdapat jargon “Religius, Nasionalis, Berpengalaman, Teruji” yang menyertai dua desain flyer berlatar belakang menara Siger. Satu flyer didominasi biru putih, sedangkan lainnya berwarna merah putih.
Prof Mukri saat ini menjabat sebagai Rektor Universitas Nahdlatul Ulama Blitar, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Lampung, dan Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Ia juga mantan Ketua Tanfidziah Pengurus Wilayah Nadhlatul Ulama (PWNU) Provinsi Lampung.

Prof Mukri merupakan sosok dibalik kesuksesan transformasi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Raden Intan Lampung menjadi Universitas Negeri Islam (UIN) Raden Intan Lampung. Setelah bertransformasi, UIN Raden Intan berkembang pesat di bawah kepemimpinannya sebagai rektor sejak 2010 hingga 2022.
Sedangkan Umar Ahmad, pernah menjabat sebagai Bupati Tulang Bawang Barat dua periode yakni 2014-2022. Sebelumnya Umar digadang-gadang akan mendampingi Rahmat Mirzani Djausal. Keduanya sempat mesra, bahkan disebut sebagai pasangan strategis. Namun belakangan Mirzani justru menggandeng Jihan Nurlela dari PKB, yang merupakan adik mantan Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim.
Umar Ahmad juga telah mendapatkan Surat Tugas sebagai Bakal Calon Wakil Gubernur dari PDIP, dengan Nomor: 3024 /ST/DPP/V/2024, dikeluarkan pada tanggal 3 Juli 2024. Namun, hingga kini Umar belum mendapatkan pasangan dan koalisi sesuai instruksi yang ada di dalam surat tugas tersebut. (*)







Komentar