VoxLampung.com, Bandar Lampung –Universitas Lampung (Unila) menggelar rapat finalisasi rancangan peraturan rektor tentang penerimaan mahasiswa baru program sarjana jalur seleksi mandiri.
Rapat dipimpin Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Rudy, S.H., L.L.M., L.L.D., di Hotel Radisson Bandar Lampung, Senin, 29/5/2023.
Pada kesempatan tersebut, Rudy menjelaskan, rapat bertujuan membahas peraturan dasar tata cara pelaksanaan penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Unila.
Adapun peraturan ini didasari pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nomor 48 tahun 2022.
Rapat tersebut turut dihadiri Rektor Unila Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, D.E.A., I.P.M., Direktur Pascasarjana, para dekan, kepala biro umum dan keuangan, tim PMB, dan tim Regulasi. Masing-masing dari mereka menyampaikan masukan dan saran terkait rancangan peraturan rektor tersebut. (Rls)







Komentar