VoxLampung.com, Jakarta – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memasuki usia satu dekade sejak diimplementasikan pada 1 Januari 2014. Cakupan kepesertaan hampir mencapai 250 juta, atau 90 persen dari total jumlah penduduk Indonesia yaitu sekitar 275,77 juta jiwa.
Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan, per 31 Desember 2022, peserta JKN mencapai 248.771.083 jiwa. Jumlah itu terdiri dari peserta PBI 151.798.726 jiwa (PBI APBN dan APBD) dan peserta non PBI sebanyak 96.972.357 jiwa.
Artinya, kata Ghufron, sekitar 90 persen masyarakat Indonesia tak lagi pusing memikirkan biaya berobat saat sakit. Sebab, tujuan utama dari penyelenggaraan Program JKN ini adalah untuk membuka akses layanan kesehatan, memberikan perlindungan finansial serta peningkatan mutu layanan kepada peserta.
“Kalau dulu ada ungkapan orang miskin dilarang sakit, orang jual tanah, ternak untuk berobat, sekarang sudah tidak lagi. Ada BPJS Kesehatan dengan konsep gotong royong,” kata Ghufron saat acara diskusi publik menuju Satu Dekade Jaminan Kesehatan Nasional, yang berlangsung secara hybrid, di Hotel Borobudur, Jakarta, pada Senin, 30/1/2023.
Program JKN, kata Ghufron, telah berkembang menjadi program strategis yang memiliki kontribusi besar dan mampu membuka akses layanan kesehatan bagi masyarakat.
“Banyak negara lain sangat tertarik program BPJS Kesehatan sebagai sebuah program gotong royong berkonsep single payer. Ini sulit ditemukan di negara-negara lain. Jika dibandingkan negara-negara lain yang butuh belasan hingga ratusan tahun untuk mencapai Universal Health Coverage (UHC). Progres di Indonesia ini terbilang luar biasa pesat,” ungkapnya.
Ghufron memaparkan, sebanyak 23.730 fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) juga telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, terdiri dari 10.273 puskesmas, 6.151 klinik pratama, 4.922 dokter praktik perorangan, 1.187 praktek dokter gigi, 591 klinik TNI, 560 klinik Polri, 43 RS D Pratama. BPJS Kesehatan juga telah bekerja sama dengan 2.963 fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL).
“Kalau dulu banyak rumah sakit ragu bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Tapi sekarang rumah sakit antre untuk bekerja sama dengan BPJS Kesehatan,” ungkap Ghufron.
Sementara itu, untuk pemanfaatan pelayanan kesehatan, lanjut dia, pada 2022 mencapai 502,8 juta kunjungan. Jumlah itu terdiri dari kunjungan sakit di FKTP 205,6 juta kunjungan, kunjungan sehat di FKTP 189,2 juta kunjungan, di poliklinik rawat jalan rumah sakit 95,9 juta kunjungan, dan kasus rawat inap di rumah sakit 12 juta kunjungan.
Kemudahan akses layanan juga terus dilakukan oleh BPJS Kesehatan. Di antara nya yakni dengan digitalisasi layanan. Peserta tak perlu membawa kartu BPJS secara fisik, karena bisa menggunakan aplikasi Mobile JKN. Tak hanya itu, tak perlu lagi menggunakan fotocopy kartu BPJS saat hendak menggunakan layanan. Bahkan, kini peserta JKN bisa berobat menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
“Saya mendengar ada salah satu rumah sakit di Jakarta meminta fotocopy kartu BPJS Kesehatan. Lah buat apa fotocopy? Sekarang ini (peserta) pakai NIK KTP saja bisa (mendapat layanan BPJS Kesehatan),” ujar Ghufron.
“Fokus utama kita adalah meningkatkan mutu layanan, yang tidak ribet, tidak diskriminatif,” imbuh dia.
Kemudian, dalam kurun waktu hampir 10 tahun, lanjut Ghufron, penerimaan iuran JKN juga mengalami peningkatan menjadi lebih dari Rp 100 triliun, dari tahun 2014 sebesar Rp 40,7 triliun menjadi Rp 144 triliun pada tahun 2022 (unaudited).
Ghufron mengungkapkan, bahwa di masa-masa awal beroperasi, BPJS Kesehatan sempat mengalami defisit. Berbagai upaya pun dilakukan hingga Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan yang dikelola BPJS Kesehatan berangsur membaik, bahkan kini dalam kondisi amat sehat.
Kesehatan keuangan DJS per 31 Desember 2022 tercatat sebesar 5,98 bulan estimasi pembayaran klaim ke depan, sesuai ketentuan yang berlaku.
“Saat ini tidak ada lagi istilah gagal bayar rumah sakit. Bahkan kami bisa membayar sebagian biaya klaim rumah sakit sebelum diverifikasi untuk menjaga cashflow, sehingga rumah sakit bisa optimal melayani pasien JKN. Ini belum pernah terjadi dalam sejarah kami,” bebernya.
“Bahkan, pemerintah juga sudah menaikkan tarif pembayaran layanan kesehatan di Puskesmas dan di rumah sakit untuk memotivasi fasilitas kesehatan meningkatkan mutu pelayanannya,” sambung Ghufron.
Ketua Komisi IX DPR RI, Emanuel Melkiades Laka Lena pada kesempatan itu mengatakan, meski penyelenggaraan Program JKN saat ini sudah mengalami banyak perbaikan di berbagai aspek, tetap ada sejumlah hal yang perlu ditingkatkan. Mulai dari isu kepesertaan, mutu layanan kesehatan, efektivitas pembiayaan, hingga soal pembiayaan.
“Dari aspek kepesertaan, ada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dipakai seluruh kementerian/lembaga untuk menentukan semua jenis bantuan sosial di negeri ini. Dampak DTKS ini besar sekali bagi masyarakat, sehingga perlu dukungan BPJS Kesehatan agar kepesertaan PBI benar-benar menjangkau orang yang membutuhkan,” kata Emanuel.
Sementara itu, Deputi Bidang Pembangunan Manusia Kantor Staf Presiden (KSP) Abetnego Tarigan mengungkapkan, ada tiga hal yang perlu diperhatikan dalam penyelenggaraan Program JKN ke depan, yaitu terkait peningkatan kualitas pelayanan, memastikan iuran terjangkau, dan upaya mewujudkan UHC.
Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi menambahkan, program JKN menjadi wujud konkret transformasi pelayanan kesehatan yang menjangkau seluruh masyarakat.
“Yang diperlukan masyarakat saat ini adalah standarisasi pelayanan kesehatan, bukan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Kemudian dengan naiknya tarif pelayanan kesehatan, maka fasilitas kesehatan wajib meningkatkan mutu pelayanannya,” kata Tulus.*







Komentar