VoxLampung.com, Jakarta – Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan, pengguna layanan BPJS Kesehatan terbanyak adalah segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI). Ghufron menampik isu bahwa orang kaya yang membuat BPJS Kesehatan defisit anggaran.
Hal itu disampaikannya Ghufron dalam acara diskusi Satu Dekade Jaminan Kesehatan Nasional, yang berlangsung secara hybrid di Hotel Borobudur, Jakarta, pada Senin, 30/1/2023.
“Orang banyak yang salah persepsi. Contohnya, katanya yang bikin bangkrut BPJS, orang kaya. Padahal BPJS nggak bangkrut. BPJS malah positif,” kata Ghufron.
Ghufron memaparkan, kelompok yang paling banyak memanfaatkan layanan kesehatan dengan biaya terbesar adalah kelompok penerima bantuan iuran (PBI) yang masuk kategori miskin.
Tercatat jumlah pemanfaatan layanan kesehatan oleh segmen PBI pada tahun 2021 dan 2022 sebanyak lebih dari 31,9 juta kasus dengan biaya lebih dari Rp 27,5 triliun.
“Padahal datanya tidak begitu. Data terakhir di 2021 dan 2021, jumlah kasus pemanfaatannya dari kelompok PBI lebih dari 31 juta dengan biaya lebih dari Rp 27,5 triliun,” katanya.
Sedangkan, untuk kelompok peserta lainnya, pekerja penerima upah (PPU) sebanyak 28,3 juta kasus dengan biaya 24,1 triliun, pekerja bukan penerima upah (PBPU) atau mandiri sebanyak 26,2 juta kasus dengan biaya Rp 20,2 triliun, dan bukan pekerja (BP) sebanyak 8,9 juta kasus dengan biaya 5,9 triliun. Sehingga totalnya pada 2021 dan 2022 sebanyak 95,2 juta kasus dengan biaya 77,8 triliun.
Menurut Ghufron, data ini mematahkan persepsi bahwa orang kaya atau non PBI yang paling boros menggunakan dana BPJS Kesehatan.
“Penyakit jantung yang menyedot biaya terbesar dalam program JKN-KIS juga paling banyak dimanfaatkan oleh kelompok PBI. Angkanya mencapai 4,2 juta kasus dengan biaya 3,2 triliun,” paparnya.
Berdasarkan data per akhir Desember 2022, total peserta JKN mencapai 248.771.083 jiwa. Jumlah itu terdiri dari peserta PBI 151.798.726 jiwa (PBI APBN dan APBD) dan peserta non PBI 96.972.357 jiwa. Sepanjang 2022, total iuran yang dihimpun BPJS Kesehatan sekitar Rp 144 triliun (unaudited).
Sebanyak 23.730 fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) juga telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, terdiri dari 10.273 puskesmas, 6.151 klinik pratama, 4.922 dokter praktik perorangan, 1.187 praktek dokter gigi, 591 klinik TNI, 560 klinik Polri, 43 RS D Pratama. BPJS Kesehatan juga telah bekerja sama dengan 2.963 fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL).
Untuk pemanfaatan pelayanan kesehatan, pada 2022 mencapai 502,8 juta kunjungan, terdiri dari kunjungan sakit di FKTP 205,6 juta kunjungan, kunjungan sehat di FKTP 189,2 juta kunjungan, di poliklinik rawat jalan rumah sakit 95,9 juta kunjungan, kasus rawat inap di rumah sakit 12 juta kunjungan.
Ghufron menambahkan, setiap orang yang sudah menjadi peserta BPJS Kesehatan, maka berhak mendapatkan layanan kesehatan, termasuk orang kaya. Sebab sistem BPJS Kesehatan adalah kepesertaan.
“Kalau ini kan kepesertaan, kalau dia (orang kaya) daftar dan aktif, ya itu berhak (mendapat layanan). Dan dia tidak bikin bangkrut,” ujarnya.(*)







Komentar