VoxLampung.com, Bandar Lampung – Pengacara Profesor Karomani mengatakan, kondisi terkini kliennya tersebut dalam kondisi sehat. Meski belum berjumpa secara langsung, namun pihak pengacara sudah berkoordinasi dengan pihak Rutan KPK ihwal kondisi kesehatan Rektor Unila nonaktif tersebut.
“Untuk sementara kita dapat infomasi dari teman-teman petugas di rutan, Alhamdulilah Pak Karomani dalam keadaan sehat. Mudah-mudahan dalam waktu tidak lama lagi dapat berjumpa agar kami bisa melihat secara langsung suasana kebatinan beliau,” ungkap Resmen Khadafi saat dihubungi via telepon, Minggu, 28/8/2022.
Baca Juga: Pengacara Prof Karomani dan Andi Desfiandi Minta KPK Buka ke Publik Semua Penyuap-Penerima Suap
Ahmad Handoko yang juga tim pengacara menambahkan, terkait kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri yang menjerat kliennya itu, pihaknya juga sebelumnya sudah berkomunikasi dengan Prof Karomani.
“Pada prinsipnya beliau (Prof Karomani) taat hukum, mengikuti proses ini dengan legowo dan menghormati langkah-langkah yang dilakukan KPK,” ujar Handoko.
“Beliau berpesan, memohon maaf kepada semua masyarakat Indonesia terkhusus Provinsi Lampung, dan seluruh teman-teman dosen, serta mahasiswa Unila, mohon maaf sedalam-dalamnya,” imbuh Resmen Khadafi. (*)
Komentar