oleh

Kecam Keras Aksi Represif Aparat, WALHI Lampung: Kami Bersama Wadas!

VoxLampung.com, Bandar Lampung – WALHI Lampung mengecam keras tindakan represif aparat kepolisian terhadap warga Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Diduga, puluhan warga ditangkap oleh aparat kepolisian saat menggelar istigosah atau doa bersama di masjid yang berada di Desa Wadas.

Direktur WALHI Lampung Irfan Tri Musri mengatakan, warga Wadas masih konsisten menjaga kelestarian alam dan menolak pertambangan andesit di Desa Wadas Kecamatan Bener, Purworejo, Jawa Tengah.

Perlu diketahui, bahwa penambangan yang akan dilakukan di Desa Wadas untuk kepentingan pembangunan Bendungan Bener yang merupakan Proyek Strategis Nasional sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 109 Tahun 2020 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional Dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 2021 Tentang Kemudahan Proyek Strategis Nasional yang merupakan turunan dari UU Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja yang telah dinyatakan Inkonstitusional oleh Mahkamah Konstitusi.

“Jadi sudah tepat saat ini jika pemerintah harus segera menghentikan rencana pembangunan Bendungan Wadas yang merupakan turunan dari Undang-Undang yang Inkonstitusional,” Kata Irfan melalui rilisnya.

Berdasarkan informasi dari WALHI Yogyakarta pada rabu, 9 Februari 2022 pukul 18.01 WIB, bahwa warga wadas yang ditahan sudah dibebaskan berjumlah 60 orang.

“Peristiwa traumatik ini bukan yang pertama kali dialami oleh warga. Pada 23 April 2021 lalu, aparat kepolisian juga melakukan tindakan yang sama di Desa Wadas,” ungkapnya.

“Sampai dengan hari ini, rasa takut dan trauma tak henti-hentinya menghantui kehidupan warga wadas. Sejumlah aktivitas keseharian yang biasanya mereka lakukan pun mesti terhambat sama sekali,” kata dia.

Tak ada yang bisa warga wadas lakukan ditengah perasaan takut, persediaan makanan yang mulai menipis, lahan pertanian yang tak terawat, hewan ternak yang tak kunjung mendapatkan pakan, besek-besek yang terbengkalai, dan pohon-pohon aren yang belum disadap.

Dari peristiwa yang terjadi, WALHI Lampung menyatakan sikap. Berdasarkan rilis yang diterima VoxLampung, berikut pernyataan sikap WALHI Lampung:

1. Mengecam keras Polisi yang masuk kampung dan mengintimidasi Warga Desa Wadas.
2. Tolak dan hentikan pengukuran tanah dan rencana pertambangan quarry di Desa Wadas, Bener, Purworejo.
3. Tarik semua aparat keamanan yang melakukan pengamanan kegiatan pengukuran tanah di Desa Wadas serta menghentikan kriminalisasi dan intimidasi aparat terhadap warga.
4. Usut tuntas tindakan kekerasan yang dilakukan oleh aparat kepolisian.(*)

Komentar