VoxLampung.com, Bandar Lampung – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Lampung menyoroti kejadian banjir di sekitar pembangunan Living Plaza, di jalan ZA Pagar Alam, Kelurahan Rajabasa Nunyai, pada Selasa malam, 9 November 2021 sekira pukul 19:00 WIB.
WALHI menduga, banjir yang menyebabkan jalan ditutup karena air meluap ke jalan, merupakan akibat adanya pembangunan Living Plaza dengan adanya pembangunan tembok pembatas dengan sungai yang merupakan lokasi pembangunan tersebut adalah daerah resapan air.
Direktur WALHI Lampung Irfan Tri Musri mengatakan, berdasarkan pantauan WALHI Lampung, arus lalu lintas di sekitar jalan Nunyai-ZA Pagaralam sekitar POM Bensin sempat ditutup karena banjir.
“Akibatnya, arus lalu lintas terganggu, karena kendaraan tidak dapat melewati jalan yang digenangi banjir dengan ketinggian selutut orang dewasa,” Kata Irfan melalui keterangan tertulis yang diterima VoxLampung.
Irfan melanjutkan, warga Nunyai menganggap, bahwa banjir ini berkaitan juga karena hilangnya resapan air di sekitar wilayah nunyai tersebut, yang mana lahan tersebut kini akan dijadikan Pusat Perbelanjaan Lampung Living Plaza. Lantas, kondisi itu mempercepat terjadinya banjir yang cukup parah, hingga menutupi seluruh jalan sekitar hingga POM Bensin.
Naiknya air dari gorong-gorong yang mengakibatkan banjir mulai terjadi sekitar pukul 19:30 WIB, dikarenakan debit air yang belum juga berkurang sampai dengan pukul 22:00 WIB.
“Masyarakat memadati lokasi banjir dan juga mengambil langkah alternatif dengan menghancurkan pembatas jalan agar aliran air banjir bisa segera mereda dengan cepat, yang mana langkah alternatif ini masih sering dilakukan jika terjadi banjir yang menggenangi jalan di lokasi tersebut. Belum ada solusi lain yang bisa dilakukan warga jika terjadi banjir,” Ungkapnya.

Irfan menegaskan, bahwa sebelumnya WALHI Lampung telah menolak adanya rencana pembangunan pusat perbelanjaan Lampung Living Plaza di Kelurahan Rajabasa, karena di lokasi tersebut selama ini menjadi daerah persinggahan air ketika sungai yang berada di sampingnya mengalami luapan.
Selain itu, daerah di sekitar pembangunan Lampung Living Plaza tersebut merupakan daerah rawan banjir dan apabila dilakukan pembangunab maka akan semakin memperparah banjir di lokasi tersebut.
“Peringatan WALHI terkait potensi bencana di wilayah tersebut pun terbukti pada hujan yang terjadi tanggal 9 November, yang mana hanya 2 jam terjadi hujan di lokasi tersebut sudah tergenang banjir yang diduga akibat dari aktivitas peningkatan ketinggian permukaan air tanah di Lampung Living Plaza dan pemasangan pagar beton di sepanjang sungai,” Ujarnya.
Selain hal tersebut, yang menjadi alasan WALHI menolak rencana pembangunan tersebut ialah karena secara Tata Ruang yang diatur dalam Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 10 Tahun 2011 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Bandar Lampung, sebagian lokasi Lampung Living Plaza masuk ke dalam kawasan pendidikan dan pemukiman.
“Peristiwa banjir ini merupakan peringatan keras bagi Pemerintah Kota Bandar Lampung agar tidak sembarangan dalam menerbitkan izin. Jangan mengatasnamakan investasi dan ekonomi lalu pemerintah abai terhadap keselamatan dan kenyamanan rakyatnya,” tegas Irfan.
Selain itu, Pemkot Bandar Lampung juga harus tegas jika memang ada pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan korporasi yang merugikan rakyat. Harus diberi sanksi tegas serta tidak mengeluarkan izin di lokasi yang memang rawan bencana dan tidak sesuai dengan tata ruang.
“Terlebih saat ini Pemkot Bandar Lampung dan DPRD Kota Bandar Lampung sedang melakukan revisi terhadap RTRW Kota Bandar Lampung. Tentu kita berharap revisi Perda tersebut dapat menjadikan Kota Bandar Lampung untuk lebih baik lagi,” Ujar Irfan.
“Jangan sampai revisi Perda tersebut menjadi ajang pengkavlingan wilayah Kota Bandar Lampung atas nama pembangunan dan pertumbuhan ekonomi, namun mengabaikan keselamatan dan hak masyarakat Kota Bandar Lampung,” tukasnya.
Berdasarkan pantauan WALHI Lampung, selain terjadi di Rajabasa, banjir juga terjadi di wilayah lain seperti di Kelurahan Kali Balau Kencana, Kedamaian, Jalan Ki Agus Salim. Banjir juga merendam beberapa ruas jalan lainnya seperti di Jalan Kartini, Jagabaya, Jalan Yos Sudarso, Waylunik, dan Sepang Jaya.
“Hal tersebut menunjukan bahwa kondisi Kota Bandar Lampung yang semakin krisis lingkungan dengan munculnya bencana ekologis yang harus segera ditindaklanjuti dan menjadi perhatian oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung,” Pungkas Irfan. (*)







Komentar