oleh

Selamat! Nur Rakhman Yusuf Kembali Nahkodai Ombudsman RI Perwakilan Lampung

VoxLampung.com, Jakarta – Nur Rakhman Yusuf kembali terpilih memimpin Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung periode 2021-2026. Nur dilantik oleh Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Mokhamad Najih, di Kantor Ombudsman RI, Jalan HR Rasuna Said Jakarta, Rabu, 1/9/2021.

Nur Rakhman secara resmi kembali terpilih setelah melewati proses penilaian baik secara internal maupun eksternal.

“Kami berharap Nur Rakhman Yusuf dapat menorehkan sejarah yang lebih baik melalui prestasi yang sebelumnya dan yang akan datang,” Ungkap Mokh Najih dalam pidatonya, berdasarkan rilis yang diterima VoxLampung.

Selain itu, Mokh Najih menyampaikan pesan, melalui perkembangan yang pesat terkait teknologi dan informasi diharapkan proses pengawasan di Ombudsman dapat berinovasi dan dilakukan dengan cepat dan tepat.

“Kemajuan teknologi terjadi lebih cepat, harapan kami tidak menjadi masalah, misalnya penyelesaian laporan dilakukan dengan daring. Kami juga sudah berpesan pada pimpinan pengampu Lampung, kami menanti perkembangan agar Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung lebih baik lagi,” Tegas Mokh Najih.

Melalui sambungan telepon, Kepala Perwakilan terpilih, Nur menyampaikan harapannya pada periode kedua kepemimpinannya di Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung.

“Saya berharap hubungan baik yang selama ini telah ada baik di internal kami sendiri maupun pihak eksternal terus berlangsung, sehingga baik pencegahan maladministrasi maupun proses penyelesaian laporan terlaksana dengan baik di Provinsi Lampung. Seperti kita ketahui, sampai saat ini belum pernah ada rekomendasi di Provinsi Lampung, laporan masyarakat selama ini dapat selesai pada proses pemeriksaan atau penerbitan tindakan korektif di LAHP,” kata Nur Rakhman.

Mantan komisioner Bawaslu Bandar Lampung itu juga menyampaikan komitmennya terkait kinerja Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung.

“Saya berkomitmen melanjutkan kerja-kerja yang sudah ada yang baik kami pertahankan, yang kurang baik kami tingkatkan. Ombudsman akan tetap menjadi lembaga pengawas pelayanan publik yang imparsial, artinya mengawasi tanpa berpihak,” Ungkap Nur Rakhman.

Diketahui sebelumnya, prosesi pelantikan dilaksanakan pada pukul 10.00 WIB dengan dihadiri oleh pejabat di lingkungan Ombudsman RI secara langsung, di Aula pertemuan Ombudsman RI dan tamu undangan melalui daring pada apliksi zoom meeting.(*)

Komentar