oleh

Duh, 13 Daerah di Lampung Berstatus Zona Merah Covid-19

VoxLampung.com, Bandar Lampung – Sebanyak 13 daerah di Provinsi Lampung ditetapkan sebagai zona merah atau risiko tinggi penyebaran dan penularan virus corona. Sedangkan, dua daerah lainnya berstatus zona oranye atau risiko sedang.

Data Dinas Kesehatan Provinsi Lampung per 3 Agustus 2021, zona merah Covid-19 di Lampung terdiri dari Kota Bandar Lampung, Kota Metro, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung Timur, Lampung Tengah, Lampung Utara, Lampung Barat.

Selanjutnya, Tulangbawang, Pringsewu, Pesawaran, Tanggamus, Pesisir Barat, dan Tulangbawang Barat. Sementara itu, Kabupaten Waykanan dan Mesuji masuk zona oranye.

Dengan demikian, tidak ada daerah di Lampung yang berstatus zona kuning atau risiko rendah, dan zona hijau atau tidak ada penambahan kasus baru.

BACA JUGA: Penumpang Bandara Radin Inten II Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungi

Sementara itu, mengenai jumlah total penambahan kasus baru positif Covid-19 di Bumi Ruwa Jurai, per hari ini tercatat ada 599 kasus, sehingga total ada 36.419 kasus terkonfirmasi positif di Lampung.

Sedangkan, kasus suspek ada penambahan 120 kasus, sehingga total suspek ada 1.148 kasus. Sedangkan kasus kematian akibat Covid-19 juga bertambah 57 orang, sehingga total ada 2.352 orang meninggal karena Covid-19.

Sedangkan pasien yang sedang isolasi, total masih ada 27.804 kasus, karena tidak ada penambahan jumlah per hari ini. (*)

Komentar