VoxLampung.com, Bandar Lampung – Wakil Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya diperiksa penyidik Polda Lampung, pada Rabu, 14/7/2021. Pemeriksaan Ardito ini terkait aksi joget di sebuah pesta pernikahan dengan mengabaikan protokol kesehatan (prokes) beberapa waktu lalu.
Usai menjalani pemeriksaan yang berlangsung di ruangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung, Ardito mengaku ditanyai tim penyidik ihwal video joget yang viral itu.
“Penyidik bertanya sekitar 25 pertanyaan ke saya, tentang video yang viral itu. Saya pun menjelaskan bahwa saya datang ke acara itu karena masih keluarga. Haji Mansyur namanya,” ujar Ardito kepada awak media.
BACA JUGA: Viral Video Joget di Pernikahan Kerabat Abaikan Prokes, Wabup Lampung Tengah Minta Maaf
Lebih lanjut, Ardito menjelaskan bahwa acara hajatan itu berlangsung sebelum berlakunya status zona merah bagi Kabupaten Lampung Tengah.
“Jadi acaranya itu sebelum zona merah, saya dapat undangan, terus tuan rumah meminta saya bernyanyi. Sampai akhirnya saya bernyanyi dan selanjutnya viral videonya,” tandasnya.
Wakil Bupati Lampung Tengah itu pun memenuhi panggilan kepolisian, ia datang jam 10.00 WIB dan selesai diperiksa pada pukul 17.30 WIB. Ardito datang sendiri tanpa didampingi kuasa hukumnya. Dia menggunakan mobil hitam bernomor polisi BE 1703 GA.
Untuk diketahui, video joget dan bernyanyi Ardito di pesta pernikahan viral di media sosial. Aksi orang nomor dua di Lamteng itu membuat geram sebagian besar masyarakat, lantaran tidak mencerminkan etika seorang pemimpin di tengah mengganas nya Covid-19.
Ardito bernyanyi tanpa menggunakan masker, dan mendekat ke kerumunan warga yang berjoget. Tak sampai di situ, seorang pria yang diduga ajudan Ardito pun menyebarkan lembaran uang ke arah kerumunan, sehingga membuat keriuhan warga, tanpa menjaga jarak. (*)







Komentar