VoxLampung.com, Kalianda – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan meggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026. Acara berlangsung di Aula Rimau Kantor Bappeda Lamsel, pada Senin, 28/6/2021.
Dengan visi mewujudkan masyarakat Lampung Selatan yang berintegritas, maju dan sejahtera dengan semangat gotong royong, Musrenbang RPJMD Kabupaten Lamsel diharapkan mampu menjawab tentang apa kinerja dan program pemerintahan Kabupaten Lampung Selatan untuk lima tahun kedepan.
Acara yang dibuka langsung oleh Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Lampung Selatan Pandu Kesuma Dewangsa, Forkopimda Lamsel, Wakil ketua DPRD Lamsel, Agus Sutanto dan Waris Basuki, Sekda Lamsel Thamrin, para kepala OPD Lamsel, Para Camat Se-Lamsel, Para Pimpinan Akademisi dan Ormas.
Dalam kesempatan itu, Bupati Nanang Ermanto mengatakan, RPJMD merupakan agenda perencanaan yang bertujuan untuk menajamkan, menyelaraskan, dan menyepakati terhadap tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, dan program pembangunan daerah selama 5 tahun ke depan bersama seluruh pemangku kepentingan.
“Musrenbang RPJMD merupakan wujud yang melibatkan pemangku kepentingan dalam proses perencanaan pembangunan sekaligus sebagai upaya penyerapan aspirasi masyarakat sebagai masukan bagi Perangkat Daerah dalam menyusun rencana program dan kegiatan selama lima tahun ke depan, yang kemudian disusun menjadi dokumen Rencana Strategis Perangkat Daerah (Renstra PD) Tahun 2021-2026,” Ucap Nanang, melansir laman Pemkab Lamsel.
Nanang berharap, dengan adanya rencana proyek strategis pembangunan dan segala upaya pembangunan yang ada, dapat terlaksana dengan baik serta memberikan dampak positif bagi seluruh masyarakat Lampung Selatan.
“APBD kita masih belum mampu mencukupi semua kebutuhan pembangunan, karena itu skala prioritas menjadi faktor penting dalam rangka menyusun perencanaan pembangunan lima tahun mendang,” Ujar Nanang.
Pada kesempatan itu pula, Kepala Bappeda Provinsi Lampung Mulyadi Irsan menyampaikan, dalam perencanaan yang akan dilakukan harus berdasarkan fakta dan data yang aktual, serta melibatkan semua pemangku kepentingan yang ada di daerah, sehingga menjadi perencanaan yang inklusif.
“Perencanaan pembangunan daerah sendiri bertujuan untuk mewujudkan pembangunan dalam rangka peningkatan dan pemerataan pendapatan masyarakat, kesempatan kerja, lapangan berusaha serta meningkatkan akses dan kualitas pelayanan publik juga daya saing di daerah,” Kata Mulyadi. (*)





Komentar