VoxLampung.com, Bandar Lampung – Anggota Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI daerah pemilihan (dapil) Lampung Abdul Hakim meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung memberikan insentif pajak kepada pengusaha dan pegiat usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) selama masa pandemi ini.
Abdul Hakim dalam pesan tertulisnya menanggapi beberapa usaha makanan di Bandar Lampung yang disegel Pemerintah Kota ini lantaran tidak membayar pajak. Di satu sisi, Abdul Hakim meminta pengusaha tetap taat membayar pajak karena itu sudah merupakan kewajiban.
Adanya tapping box yang diminta Pemerintah Kota juga ia minta untuk ditaati. Sebab, dari pajak itulah pemerintah bisa melaksanakan pembangunan.
BACA JUGA: Jelajah Menara Masjid Tertinggi di Indonesia, Ada yang Sampai 201 Meter!
Namun, di sisi lain, pengusaha juga mesti diberikan keringanan agar membayar pajak sesuai dengan kondisi. Sebab, selama masa pandemi ini banyak usaha yang gulung tikar.
Yang bertahan pun kesulitan mendapatkan pelanggan. Asal bisa bertahan saja sudah bagus. Sebab itu, Abdul Hakim tetap menginginkan Pemerintah Kota ini menjadi motor untuk menggalakkan pajak dan memberikan insentif.
Kata mantan anggota DPR tiga periode itu, tugas Pemerintah Kota memang menjembatani dua kepentingan itu. Pajak terbayar dan pengusaha mendapat keringanan. Ini menjadi jalan tengah yang paling demokratis karena mengusung dua kepentingan yang berbeda. (*)






Komentar