oleh

Ombudsman Lampung Sosialisasikan Budaya Pelayanan Prima ke Petugas Lapas Kalianda

VoxLampung.com, Bandar Lampung
Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kalianda mendapatkan materi sosialisasi budaya pelayanan prima dari Kepala Ombudsman RI Perwakilan Lampung Nur Rakhman Yusuf. Acara sosialisasi dilakukan secara internal dengan memperhatikan prinsip Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19, di Aula Lapas Kalianda, Selasa, 8 Juni 2021.

Pada kegiatan itu, Kepala Lapas Kalianda Tetra Destorie mengucapkan terima kasih kepada Kepala Ombudsman RI Perwakilan Lampung atas kesediaannya untuk melakukan sosialisasi.

“Terima kasih atas waktu dan kesempatannya, Bapak Kepala Ombudsman RI Perwakilan Lampung untuk mensosialisasikan Budaya Pelayanan Prima di Lapas Kalianda, mari kawan-kawan kita gali ilmu dari beliau,” Kata Tetra, berdasarkan rilis yang diterima VoxLampung.

Tetra berharap, dengan adanya masukan positif dari Kepala Ombudsman melalui sosialisasi, akan menyempurnakan budaya pelayanan prima di Lapas Kalianda.

“Mudah-mudahan dengan adanya masukan positif dari Pak Kepala Ombudsman RI Perwakilan Lampung akan mampu menyempurnakan Budaya Pelayanan Prima di Lapas Kalianda,” harap Tetra Destorie.

BACA JUGA: Bapas Bandar Lampung Launching Aplikasi SIMPAPA dan Buka Pelatihan Kemandirian Klien Tahun 2021

“Kami minta tips dan triknya agar bisa melaksanakan pelayanan dengan sebaik mungkin. Karena menurut kami gelar WBK hanyalah sebuah predikat, yang terpenting adalah kita harus merubah Pelayanan menjadi lebih baik dengan proses, usaha, dan niat kita yang bagus,” tutup Kalapas.

Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Lampung
M lm, dalam menerapkan Budaya Pelayanan Prima, harus transparan, konsisten dan non diskriminasi.

“Tentang tips dan triknya untuk menghadapi masyarakat yang dinamis gampang, yang penting adalah transparansi, konsisten dan tidak boleh ada diskriminasi,” Ujar Nur Rakhman Yusuf.

“Dalam menerapkan pelayanan prima, niat baik harus selalu dijaga, bagaimana kita harus maksimal dalam menerapkan budaya pelayanan primanya sesuai dengan batasan-batasan yang kita miliki,” tutup Nur.

Di akhir kegiatan, Kalapas Kalianda Tetra Destorie memberikan cinderamata berupa hasil karya Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kalianda kepada Kepala Ombudsman RI Perwakilan Lampung, Nur Rakhman Yusuf. (*)

Komentar

Rekomendasi