oleh

Terungkap! Rapid Test Antigen Didaur Ulang di Bandara Kualanamu, Ini Kronologinya

VoxLampung.com, Deli Serdang – Anggota Direktorat Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara (Sumut) mengungkap adanya praktik daur ulang alat Rapid Test Antigen yang didaur ulang di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, Selasa, 27/4/2021.

Dalam pengungkapan kasus itu, polisi meringkus empat petugas laboratorium rapid antigen milik Kimia Farma.

“Oh iya betul, itu penindakan yang dilakukan oleh penyidik Subdit IV Krimsus kemarin sore, betul,” Kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, melansir Liputan6.com, Rabu, 28/4/2021.

Ungkap kasus itu bermula pada Selasa, 27 April 2021sekira pukul 15.05 WIB saat anggota Krimsus Polda Sumut yang berpakaian sipil menyamar sebagai calon penumpang salah satu pesawat, melaksanakan rapid antigen di sana.

Kemudian anggota tersebut dipanggil ke dalam untuk diambil sampel lendir dari rongga pernapasannya. Petugas pun langsung masukkan alat tes rapid antigen ke dalam lubang hidung anggota.

BACA JUGA: Ngeri! Hantaman “Tsunami” Covid-19 di India, Capai 350 Ribu Kasus per Hari

Setelah selesai pengambilan sampel maka anggota diminta menunggu di ruang tunggu. Berselang sekira 10 menit menunggu, hasil rapid keluar dan hasil yang di dapatkan positif Covid-19.

“Terjadi perdebatan dan saling balas argumen maka diperiksa seluruh isi ruangan laboratorium rapid antigen dan para petugas Kimia Farma di kumpulkan. Petugas Krimsus mendapati barang bukti, ratusan alat yang dipakai untuk rapid antigen untuk pengambilan sampel bekas dan telah didaur ulang,” Papar Hadi.

BACA JUGA: Kasus Covid-19 Masih Tinggi, Pemprov Lampung Imbau Salat Idul Fitri di Rumah

Menurut keterangan dari petugas Kimia Farma, saat diinterogasi oleh anggota, mengaku bahwa alat yang digunakan untuk pengambilan sampel setelah digunakan, dicuci dan di bersihkan kembali. Kemudian alat itu dimasukkan kembali ke dalam bungkus kemasan untuk digunakan pada pemeriksaan berikutnya.

Keempatnya pun segera digelandang ke kantor polisi. Hadi menjelaskan, hingga kini polisi masih mendalami kasus tersebut.

“Sekarang masih dalam tahap pendalaman,” katanya.

Barang bukti yang disita berupa dua unit komputer, dua unit printer, uang kertas, serta ratusan alat rapid antigen bekas dan baru.(*)

Komentar