VoxLampung.com, Bandar Lampung – Jembatan layang (flyover) di Jalan Sultan Agung, Kota Bandar Lampung akhirnya diresmikan. Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana, pada Rabu, 7 April 2021.
Dalam sambutannya, walikota berterimakasih kepada semua pihak yang terlibat pada pembangunan flyover tersebut. Ia pun berharap flyover ini bisa berguna bagi masyarakat dan bisa menjadi solusi mengurangi kemacetan di Kota Bandar Lampung
“Terimakasih kepada semua pihak, alhamdulillah flyover ke-sebelas ini diresmikan, mohon ijin Pak Herman, mohon ijin melanjutkannya. saya bersama Pak Deddy Amurallah berharap Flyover Sultan Agung ini bisa bermanfaat untuk masyarakat,” ujar Eva.
BACA JUGA: Posko Pengaduan Pungutan Sekolah, Ombudsman Lampung Terima 14 Laporan
Lebih lanjut, walikota wanita pertama Bandar Lampung itu menjelaskan, flyover ke-sebelas ini dibangun dari dana APBD Kota Bandar Lampung.
“Dan bangunan flyover sultan agung yang kesebelas ini, merupakan salah satu pembangunan dari dana APBD Bandar Lampung dari berbagai sumber diantaranya BAD, PBP2, hasil DBH pajak kendaraan bermotor dan lain-lain. Hal ini dilakukan dari rakyat kembali untuk rakyat,” jelas istri Herman HN itu.
Selain itu, Eva juga mengucapkan terima kasih kepada Walikota sebelumnya yaitu Herman HN atas pembangunan nya selama dua periode menjabat.
“Terimakasih Pak Herman, atas pembangunan di Kota Bandar Lampung. Ini merupakan pencapaian yang luar biasa, untuk kami terutama pemerintah Kota Bandar Lampung dan masyarakat. Dengan Bapak dijuluki Bapak Pembangunan, semoga kami bisa melanjutkan atas apa yang telah bapak lakukan,” pungkas Eva.(Riduan)







Komentar