oleh

Agenda Pencegahan Maladministrasi, Ketua Ombudsman RI Kunjungi Lampung

VoxLampung.com, Bandar Lampung – Ketua Ombudsman RI, Mokh Najih melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Lampung. Mokh tiba di Lampung pada 30 Maret 2021, dan akan berada di Bumi Ruwa Jurai hingga 1 April 2021.

Menurut Kepala Ombudsman RI Perwakilan Lampung Nur Rakhman Yusuf mengatakan, kunjungan Ketua Ombudsman RI tersebut dalam rangka melakukan salah satu tugas dan fungsi Ombudsman, yaitu kegiatan pencegahan maladministrasi.

“Ketua Ombudsman RI berkunjung ke Lampung dalam rangka beberapa rangkaian kegiatan, yaitu penandatanganan MoU dengan Pemerintah Kabupaten Pesawaran dan Universitas Malahayati,” Ungkap Nur Rakhman melalui rilisnya.

Agenda penandatanganan MoU dengan Pemkab Pesawaran tersebut telah lama direncanakan. Melalui kerjasama tersebut diharapkan instansi terkait dapat berkomitmen dalam peningkatan penyelenggaraan pelayanan publik. Termasuk dalam menindaklanjuti laporan dugaan maladministrasi maupun melakukan kegiatan-kegiatan pencegahan maladministrasi.

BACA JUGA: Ini Ketentuan Terbaru Naik Pesawat di Bandara Radin Inten II Lampung Per 1 April 2021

“Untuk Pemkab Pesawaran, sebenarnya sudah pernah MoU, maka ini perpanjangannya. Kalau Universitas Malahayati awalnya diinisiasi terkait kebutuhan program merdeka belajar. Kami berharap MoU ini disambut dengan implementasi nyata terkait komitmen penyelenggaraan pelayanan publik yang berkualitas,” kata Nur.

Pihaknya berharap melalui kunjungan tersebut, peran Ombudsman makin dirasakan kehadirannya, termasuk oleh instansi penyelenggara pelayanan publik.

“Kami berharap dengan kunjungan ketua, dapat menambah semangat penyelenggara layanan, khususnya bagi instansi yang dikunjungi, untuk dapat lebih meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ungkap mantan Komisioner Bawaslu Kota Bandar Lampung itu.

BACA JUGA: Hore! Pemutihan Pajak di Lampung Mulai 1 April, Begini Mekanismenya

Selain melakukan kunjungan kerja, Ketua Ombudsman RI juga dijadwalkan berkunjung ke Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung.

“Sebagai Ketua terpilih di Periode 2021-2026, Beliau juga akan melakukan internalisasi dengan Insan Ombudsman Perwakilan Lampung,” Pungkas Nur.(*)

Print Friendly, PDF & Email

Komentar

Rekomendasi