oleh

Viral Video Wanita Diduga Culik Anak di Bandar Lampung, Tersangka: Saya Tidak Menculik!

VoxLampung.com, Bandar Lampung – Sebuah video viral di media sosial ihwal seorang wanita muda asal Palembang yang diduga menculik anak berinisial BD (6) warga Jagabaya II, Wayhalim, Bandar Lampung, Senin, 22/2/2021, kemarin.

Tersangka berhasil diamankan warga dan keluarga korban di sebuah kantor travel perjalanan antar provinsi, di kawasan Gunung Sari, Tanjung Karang Pusat.

Dalam keterangannya di Polresta Bandar Lampung, Sartika (26) mengaku tidak melakukan penculikan seperti yang dituduhkan.

“Saya tidak melakukan penculikan, saya hanya tidak mengetahui jalan pulang ke rumah di Palembang. Saya hanya sebatas jalan-jalan ke arah Bakauheni, dan kembali ke Bandar Lampung,” kata pelaku di hadapan penyidik Polresta Bandar Lampung, Selasa, 23/2/2021, dikutip dari okezone.com.

Kanit PPA Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Ipda Liafani Karen menjelaskan, Polisi kini masih terus menyelidiki motif tersangka membawa kabur korban, pasalnya keterangan tersangka kerap berubah-ubah saat dilakukan pemeriksaan.

Baca juga: Ini Daftar Lengkap Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021

“Sebelumnya sudah menerima laporan dari pihak keluarga korban. Bahkan dari pemeriksaan secara intensif terhadap korban, petugas mendapati keterangan jika korban sempat diiming-imingi untuk berbelanja mainan, serta dipaksa tersangka untuk ikut pulang ke kampung halamannya,” ujar Liafani Karen.

Sartika pun kini ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga melakukan aksi penculikan terhadap anak di bawah umur.

“Penetapan tersangka terhadap wanita muda asal Palembang itu setelah melakukan proses gelar perkara yang memenuhi unsur adanya tindak pidana kejahatan,” Lanjutnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka kini terpaksa harus mendekam di ruang tahanan Mapolresta Bandar Lampung.

Polisi menjerat tersangka dengan Undang Undang Perlindungan Anak, serta pasal 83 KUHP tentang aksi penculikan dengan sanksi ancaman hukuman 15 tahun kurungan penjara.(*)

Komentar