oleh

Ini Jalan Kota Bandar Lampung yang Ditutup Pada Malam Tahun Baru

VoxLampung.com, Bandar Lampung – Kepolisian Resort Kota (Polresta) Bandar Lampung melalui Satuan Lalu Lintas bersama TNI dan Polisi Pamong Praja serta instansi terkait, melakukan penutupan jalan di 7 lokasi pusat keramaian Kota Bandar Lampung pada malam tahun baru.

Langkah itu dilakukan sebagai upaya pencegahan dan penyebaran virus Covid-19 menjelang pergantian tahun 2020-2021

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Yan Budi Jaya melalui Kasatlantas Akp Rafli Yusuf Nugraha menerangkan, penutupan tersebut dilakukan setelah pihaknya berkoordinasi dengan Wali Kota Bandar Lampung Herman HN bersama stakholder terkait.

“Hal itu dilakukan agar masyarakat memahami bahwa melakukan kerumunan di tengah pandemi Covid-19 ini masih cukup berbahaya, ” Kata AKP Rafli melalui keterangan tertulisnya, Rabu, 30/12/2020.

Rafli bilang, rekayasa lalu lintas juga akan diterapkan jajaran Satlantas dengan menempatkan sejumlah anggota yang berada di lokasi-lokasi tertentu yang telah tentukan, seperti area Tugu Adipura, Taman gajah, Kantor Wali Kota Bandar Lampung dan Kompleks Perkantoran Gubernur Lampung.

“Penutupan lokasi keramaian itu dilakukan tepat pada pukul 18.00 WIB, pada tanggal 31 Desember 2020, hingga 4 Januari 2021,” Paparnya.

Baca juga: Awas! Bikin Pesta Tahun Baru di Bandar Lampung Terancam Penjara 1 Tahun

Masyarakat diimbau tetap berada di rumah pada malam pergantian tahun, agar terhindar dari kerumunan masyarakat lainnya, guna menghindari terpapar Covid-19.

“Kami juga mengingatkan agar masyarakat mau menerapkan protokol kesehatan dengan selalu menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun, serta menjaga jarak dan tidak berkerumun,” Pungkasnya.

Berikut rekayasa lalu lintas dan penutupan arus lalu lintas di sejumlah titik Kota Bandar Lampung pada malam tahun baru 2021.

1.Lungsir

– Jalan Diponegoro – Rasuna Said. (Kendaraan dialihkan masuk Jalan Rasuna Said

– Jalan Dr Susilo – Juanda.
(Kendaraan diarahkan masuk Jalan Juanda)

– Jalan Diponegoro – Jalan Dr Susilo.
(Kendaraan dari arah Jalan Diponegoro tidak boleh masuk ke Jalan Dr Susilo)

2. PKOR Way Halim

– Jalan Sultan Agung – Jalan Pemuda (tutup total)

– Penutupan pembatas Jalan yang akan masuk ke arah PKOR

3. Pahoman

– Jalan Way Lubuk – Jalan Way Sekampung
(Kendaraan tidak boleh masuk Jalan Way Lubuk)

– Jalan Nusa Indah – Jalan M Yamin
(Kendaraan tidak boleh mengarah ke Stadion Pahoman)

4. Flyover Pahoman
Penutupan total dari arah Jalan Juanda dan dari arah Jalan Gajah Mada

5. Lapangan Korpri Kantor Gubernur

– Jalan Wr Monginsidi – Jalan Wr Supratman
(Kendaraan tidak ada yang mengarah ke Lapangan Korpri, dialihkan ke Jalan Wr Supratman/simpang Mapolda)

– Pintu masuk Lapangan Korpri ditutup total.

6. Tugu Adipura (Bundaran Gajah)

– Jalan Raden Intan – Jalan Kamboja
(Buka tutup/kendaraan dialihkan masuk Jalan Kamboja)

– Jalan Raden Intan – Jalan Tulang Bawang
(Buka tutup/kendaraan dialihkan masuk ke Jalan Tulang Bawang)

7. Lapangan Saburai/ Taman Gajah

– Jalan Tulang Bawang – Jalan Sriwijaya
(Tidak ada kendaraan mengarah ke Lapangan Saburai)

– Jalan Tulang Bawang – Jalan Majapahit
(Buka tutup/tidak ada kendaraan mengarah ke Lapangan Saburai)

– Jalan Tulang Bawang – Jalan Singosari
(Tidak ada kendaraan mengarah ke Lapangan Saburai)

– Jalan Tulang Bawang – Jalan Hos Cokroaminoto.
(Tidak ada kendaraan mengarah ke Lapangan Saburai)

– Jalan Jenderal Sudirman – Jalan Sriwijaya
(Tidak ada kendaraan mengarah ke Lapangan Saburai)

– Jalan Jenderal Sudirman – Jalan Majapahit
(Buka tutup/tidak ada kendaraan mengarah ke Lapangan Saburai)

– Jalan Jenderal Sudirman – Jalan Singosari.
(Tidak ada kendaraan mengarah ke Lapangan Saburai)

– Jalan Jenderal Sudirman – Jalan Hos Cokroaminoto.
(Tidak ada kendaraan yang mengarah ke Lapangan Saburai/Tugu Adipura).

Kendaraan juga dilarang parkir di badan jalan di seputaran pusat keramaian Kota Bandar Lampung pada malam tahun baru 2021.(Imelda)

Komentar