VoxLampung.com, Bandar Lampung – Pandemi Covid-19 berdampak besar pada pertumbuhan ekonomi Provinsi Lampung. Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung merilis, pada tahun 2020, Pertumbuhan Ekonomi Provinsi Lampung mengalami kontraksi pertumbuhan sebesar 1,67 persen, lebih rendah dibanding tahun sebelumnya yang tumbuh sebesar 5,26 persen pada 2019.
Kontraksi pertumbuhan terjadi pada sebagian besar lapangan usaha, terutama Lapangan Usaha Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi Mobil dan Sepeda Motor (6,64 persen), Lapangan Usaha Transportasi dan Pergudangan (5,61 persen); dan Lapangan Usaha Industri Pengolahan (5,25 persen).
Sementara itu, beberapa lapangan usaha mengalami pertumbuhan yang positif. Pertumbuhan tertinggi dicapai Lapangan Usaha Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial yang tumbuh sebesar 10,93 persen, diikuti Lapangan Usaha Informasi dan Komunikasi sebesar 8,02 persen. Selain itu, Lapangan Usaha Pengadaan Air juga tumbuh positif sebesar 5,06 persen.
Provinsi Lampung menurut lapangan usaha tahun 2020 tidak menunjukkan perubahan berarti. Perekonomian masih didominasi oleh tiga lapangan usaha utama yaitu: Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan (29,90 persen); diikuti Industri Pengolahan (19,41 persen); serta Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi Mobil dan Sepeda Motor (11,14 persen).
Baca juga: Menkes Imbau Angpau Imlek 2021 Dikirim via Transfer atau Pakai Jasa Ojol
Bila dilihat dari penciptaan sumber pertumbuhan ekonomi Provinsi Lampung tahun 2020 yang terkontraksi pertumbuhan sebesar 1,67 persen, Lapangan Usaha Industri Pengolahan menjadi sumber kontraksi pertumbuhan terdalam sebesar 1,00 persen; diikuti Lapangan Usaha Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi Mobil dan Sepeda Motor sebesar 0,82 persen.
Kemudian, Lapangan Usaha Transportasi dan Pergudangan sebesar 0,30 persen; serta Lapangan Usaha Kontruksi dan Lapangan Usaha Pertambangan dan Penggalian yang masing-masing sekitar 0,20 persen. Sementara itu, sumber pertumbuhan ekonomi dari lapangan usaha lainnya sebesar 0,86 persen.
“Dari sisi produksi, kontraksi pertumbuhan terdalam terjadi pada Lapangan Usaha Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi Mobil dan Sepeda Motor sebesar 6,64 persen. Sedangkan, dari sisi pengeluaran, kontraksi pertumbuhan terdalam terjadi pada Komponen PMTB sebesar 4,94 persen,” Kata Kepala BPS Provinsi Lampung Faizal Anwar, Jumat, 5/1/2021.
Perekonomian Provinsi Lampung tahun 2020 yang diukur berdasarkan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku mencapai Rp354,63 triliun, PDRB atas dasar harga konstan tahun 2010 mencapai Rp240,31 triliun, dan PDRB per kapita mencapai Rp41,62 juta.
Pada triwulan IV-2020, jika dilihat secara year on year, Ekonomi Provinsi Lampung mengalami kontraksi pertumbuhan sebesar 2,26 persen dibanding triwulan IV-2019.
Dari sisi produksi, kontraksi pertumbuhan terdalam terjadi pada Lapangan Usaha Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum sebesar 13,10 persen. Dari sisi pengeluaran, kontraksi pertumbuhan terdalam terjadi pada Komponen PMTB sebesar 8,47 persen.
Selanjutnya, Ekonomi Provinsi Lampung triwulan IV-2020 jika dilihat q-to-q, mengalami kontraksi pertumbuhan sebesar 8,28 persen dibanding triwulan II-2020.
Dari sisi produksi, kontraksi pertumbuhan terdalam terjadi pada Lapangan Usaha Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan sebesar 25,34 persen. Dari sisi pengeluaran, Komponen PMTB dan Pengeluaran Konsumsi Rumah Tangga terkontraksi masing-masing sebesar 0,52 persen dan 0,06 persen.
Secara spasial, pertumbuhan ekonomi Pulau Sumatra tahun 2020 mengalami kontraksi pertumbuhan sebesar 1,19 persen. Seluruh provinsi di Pulau Sumatra juga mengalami kontraksi ekonomi.(*)
Komentar