VoxLampung.com, Bandar Lampung – Pelaku pencurian di rumah mewah Perumahan Kedamaian Indah Bandar Lampung tertangkap. Para pelaku merupakan warga Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
Tim Resmob Polda Lampung dibantu tim Macan Ogan Ilir, Polres Ogan Ilir, telah berhasil mengamankan dua tersangka pada Minggu, 31/1/2021, sekira pukul 10.30 WIB, di daerah Ogan Ilir Sumatera Selatan.
“Mereka adalah pelaku pencurian rumah kosong,” Kata Dirkrimum Polda Lampung Kombes Pol Muslimin Ahmad saat dihubungi, Selasa malam, 2/1/2021.
Baca: Siang Bolong, Rumah Mewah di Perumahan Kedamaian Indah Dibobol Maling
Kedua pelaku yakni Adi Saputra (25) dan Novriadi (35) merupakan warga komplek Permata Indralaya, Desa Permata Baru, Kecamatan Indralaya, Ogan Ilir, Sumsel. Sedangkan dua pelaku lainnya yakni AW dan SB masih diburu polisi.
Uang hasil curian telah dibelikan mobil merk Nissan dan dua unit motor oleh kedua pelaku yang tertangkap, dan telah disita polisi. Selain itu, polisi juga mengamankan mobil yang digunakan pelaku melancarkan aksinya yakni Daihatsu Xenia dengan nomor polisi BG 1244 TE warga hitam metalik.
Tak hanya itu, polisi juga mengamankan dua unit telepon genggam milik tersangka, dua dompet berisi identitas pelaku, satu tas kecil milik korban, lima batu cincin milik korban, emas 22 karat seberat 10 gram yang dibeli dari hasil curian.
Kemudian, polisi juga menyita satu unit jam tangan merk Goes dan satu kamera merk Canon yang merupakan barang hasil curian di lokasi pencurian lainnnya, yakni di Perumahan Puri Kencana, Kali Balok.
“Saat ini kami masih melakukan pengembangan kasus tersebut,” Jelas Kombes Pol Muslimin.
Pelaku dan barang bukti diamankan di Unit 2 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung, guna penyidikan lebih lanjut.
Para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (*)







Komentar